KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investasi emas fisik via digital sedang menjadi tren. Namun, masyarakat diminta waspada, karena kondisi seperti ini sering dimanfaatkan lembaga investasi tidak berizin alias bodong. Emas menjadi instrumen investasi yang sangat menarik saat ini, karena harganya meningkat. Seiring dengan itu, pesatnya perkembangan teknologi turut mendorong hadirnya investasi emas secara digital. Praktisi hukum bisnis Andy R. Wijaya mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam berinvestasi. "Pertama, masyarakat selaku investor kalau mau berinvestasi harus di lembaga investasi yang mendapat izin dari OJK," katanya dalam keterangan resmi yang diterima kontan.co.id, Sabtu (14/11).
Investasi emas fisik via digital tengah tren, masyarakat diminta tetap waspada
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investasi emas fisik via digital sedang menjadi tren. Namun, masyarakat diminta waspada, karena kondisi seperti ini sering dimanfaatkan lembaga investasi tidak berizin alias bodong. Emas menjadi instrumen investasi yang sangat menarik saat ini, karena harganya meningkat. Seiring dengan itu, pesatnya perkembangan teknologi turut mendorong hadirnya investasi emas secara digital. Praktisi hukum bisnis Andy R. Wijaya mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam berinvestasi. "Pertama, masyarakat selaku investor kalau mau berinvestasi harus di lembaga investasi yang mendapat izin dari OJK," katanya dalam keterangan resmi yang diterima kontan.co.id, Sabtu (14/11).