KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) optimistis investasi sektor Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) dapat meningkat seiring upaya perbaikan regulasi yang dilakukan. Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengungkapkan, saat ini sejumlah regulasi tengah disiapkan demi mendorong pemanfaatan EBT. Tercatat, setidaknya ada 4 regulasi yang tengah berproses, antara lain; kebijakan harga jual listrik EBT melalui Rancangan Peraturan Presiden, Revisi Peraturan Menteri PLTS Atap, Permen tentang cofiring dan Refused Derived Fuel (RDF) serta RUPTL 2021-2030 yang masih dalam penyusunan.
Investasi energi baru terbarukan (EBT) berpeluang meningkat, berikut pendorongnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) optimistis investasi sektor Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) dapat meningkat seiring upaya perbaikan regulasi yang dilakukan. Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengungkapkan, saat ini sejumlah regulasi tengah disiapkan demi mendorong pemanfaatan EBT. Tercatat, setidaknya ada 4 regulasi yang tengah berproses, antara lain; kebijakan harga jual listrik EBT melalui Rancangan Peraturan Presiden, Revisi Peraturan Menteri PLTS Atap, Permen tentang cofiring dan Refused Derived Fuel (RDF) serta RUPTL 2021-2030 yang masih dalam penyusunan.