Investasi energi terbarukan ditargetkan naik tajam



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) optimistis terhadap pencapaian investasi sektor energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE). Buktinya, target investasi EBTKE tahun ini ditargetkan meningkat cukup signifikan.

Tahun ini target investasi sektor EBTKE bisa mencapai US$ 2 miliar. Jumlah ini meningkat sekitar 49,2% dibandingkan dengan pencapaian investasi tahun lalu sebesar US$ 1,34 miliar.

Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari mengatakan, dalam target investasi EBTKE yang ditetapkan tersebut perinciannya adalah investasi konservasi energi sebesar US$ 5 juta, dan investasi bioenergi sebesar US$ 72 juta. Lalu investasi aneka EBT sebesar US$ 718 juta dan investasi panas bumi sebesar US$ 1,21 miliar.


Hingga akhir triwulan I-2018 realisasi investasi sektor EBTKE tercatat sudah mencapai US$ 294 juta atau 14,7% dari target 2018. Walau masih jauh minim, namun Ida cukup optimis target investasi tahun ini masih dapat terkejar. "Melihat target signifikan, kami berharap ada investasi lebih lanjut dari proyek energi baru terbarukan (EBT)," ujar Ida, Selasa (24/4).

Untuk mempercepat target supaya tercapai, berbagai cara dilakukan Pemerintah. Salahsatunya ialah dengan mempertemukan pelaku usaha sektor EBT dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Tidak dapat dipungkiri, selama ini pelaku usaha dan PLN kerap tidak sepakat, terutama terkait tarif jual listrik.

Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Rida Mulyana menambahkan, masalah lain yang kerap dihadapi para pengembang proyek EBT adalah pendanaan. Terutama dalam mendapatkan bunga pinjaman yang rendah.

Oleh karenanya, Kementerian ESDM melakukan pembicaraan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bisa menyediakan pendanaan yang terjangkau dengan bunga yang rendah untuk proyek-proyek EBT. "Kami sudah mengobrol dengan OJK, akan melakukan memorandum of understanding (MoU) tapi belum running. Namun paling tidak, pintu ke sana (menjalankan kerjasama) sudah ada," imbuh Rida.

Dalam menyelesaikan persoalan pendanaan, Pemerintah juga telah mempertemukan pengembang EBT dengan perbankan. Sehingga bisa mendapatkan diskon bunga yang rendah. Selain itu, beberapa aturan teknis sedang disiapkan untuk dapat menggeber investasi sektor EBTKE. Di antaranya adalah Peraturan Presiden (Perpres) khusus tentang pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSA).

Aturan tersebut akan mengatur batasan internal rate of return (IRR) sebesar 14% untuk proyek PLTSA. Dengan usaha-usaha tersebut, Rida berharap, hingga akhir tahun pencapaian investasi sektor EBTKE bisa tercapai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati