Investasi ETF Emas Jadi Instrumen Baru, ADPI: Dana Pensiun Perlu Memahami Lebih Dalam



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kehadiran Exchange Traded Fund (ETF) Emas di pasar investasi Indonesia belum langsung membuat industri dana pensiun (dapen) bergerak meningkatkan alokasi investasi ke instrumen ini.

Staf Ahli Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Mulyadi menilai masih diperlukan pemahaman yang lebih mendalam sebelum dana pensiun menambahkan investasi pada instrumen ini.

"Dana pensiun masih perlu memahami lebih dalam (instrumen) ETF emas, untuk lebih mengetahui risk dan potensi return-nya," ujarnya kepada Kontan, Kamis (27/8/2026).


Baca Juga: Bank INA Buka KCP Muara Karang, Bidik Pertumbuhan Bisnis di Jakarta Utara

Menurutnya, salah satu hal yang jadi perhatian industri dana pensiun adalah aset dasar yang menopang ETF Emas. Dana pensiun masih harus melihat lebih jauh apakah underlying-nya dalam bentuk, kontrak jangka panjang emas, atau derivatif emas.

Itulah yang dipandang Bambang sebagai faktor yang dipertimbangkan dana pensiun sebelum mantap berinvestasi ke ETF Emas.

Selain itu, pemain dana pensiun juga perlu memantau pergerakan harga komoditas emas secara berkala. Termasuk juga memperhatikan kinerja dan performa manajer investasi yang mengelola ETF Emas serta seberapa besar pengaruh sponsor ETF emas dalam pengelolaan instrumen investasi.

Baca Juga: BI Ubah Skema KLM, Bank Buka Peluang Penurunan Bunga Kredit

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, ia menilai dana pensiun masih membutuhkan waktu sebelum berinvestasi pada instrumen ini.

Sebagai informasi, pada 10 Agustus 2018 Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat tercatat telah melakukan diversifikasi investasi ke instrumen ETF Emas, yakni Reksa Dana Syariah Premier ETF Gold Sharia Indonesia (XGLD) yang diterbitkan PT Indo Premier Investment Management.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News