KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbagai upaya telah dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memperbaiki iklim investasi hulu migas baik dengan cara menerbitkan aturan baru hingga merevisi aturan yang telah ada. Namun hasil dari upaya tersebut akan tercermin pada lelang WK Migas tahun ini. Apalagi batas waktu akses Bid Document untuk Penawaran Langsung dan Lelang Reguler berakhir pada 20 November 2017. Sementara itu, batas waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi diperpanjang sampai dengan 27 November 2017. Hingga batas akhir akses Bid Document pada Senin (20/11), pemerintah mengklaim telah menerima 20 perusahaan yang mengakses dokumen lelang. "Sudah ada 20 yang mengakses dokumen untuk WK Konvensional,"ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana ke Kontan.co.id.
Investasi hulu migas masih suram, ini gambarannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbagai upaya telah dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memperbaiki iklim investasi hulu migas baik dengan cara menerbitkan aturan baru hingga merevisi aturan yang telah ada. Namun hasil dari upaya tersebut akan tercermin pada lelang WK Migas tahun ini. Apalagi batas waktu akses Bid Document untuk Penawaran Langsung dan Lelang Reguler berakhir pada 20 November 2017. Sementara itu, batas waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi diperpanjang sampai dengan 27 November 2017. Hingga batas akhir akses Bid Document pada Senin (20/11), pemerintah mengklaim telah menerima 20 perusahaan yang mengakses dokumen lelang. "Sudah ada 20 yang mengakses dokumen untuk WK Konvensional,"ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana ke Kontan.co.id.