Investasi hulu migas mulai naik, IPA : Sektor hulu migas masih butuh tax holiday



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksanaa Kegiatan Usaha Hulu MinyaK dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat investasi hulu migas sepanjang triwulan I-2018 lebih baik dari periode yang sama tahun lalu. Hingga 31 Maret 2018, investasi hulu migas mencapai US$ 2,4 miliar, naik 26% dari periode yang sama tahun lalu sebesar US$ 1,9 miliar.

Board of Director IPA Tenny Wibowo mengatakan kenaikan investasi tersebut didorong oleh harga minyak mentah dunia. Dengan naiknya harga minyak mentah dunia, perusahaan migas jadi lebih leluasa untuk berinvestasi.

"Tapi jangan kita anggap kenaikan harga itu oke, tidak usah ngapa-ngapain, terus investasinya di Indonesia. Karena negara lain juga ingin mendapatkan porsi dari kelegaan perusahaan untuk berinvestasi," ujar Tenny Kamis (12/4).


Dengan kenaikan harga minyak dan investasi, Tenny justru menyebut industri hulu migas masih perlu insentif fiskal, perbaikan regulasi dan perizinan, hingga teknologi. 

Meski perbaikan regulasi dan perizinan yang dilakukan pemerintah seperti gross split dan kebijakan fiskal saat ini sudah cukup baik, namun masih banyak faktor yang perlu ditambah dan diperbaiki pemerintah dan pelaku usaha. Pasalnya harga minyak tidak selalu stabil.

Salah satunya kebijakan yang bisa mendukung industri hulu migas adalah tax holiday. 

Pemerintah belum memberikan tax holiday kepada industri hulu migas. "Tax holiday moga-moga kami kebagian. Itu sesuatu yang positif. Industri akan melihat ada tambahan ini ya," kata Tenny.

Makanya Tenny bilang IPA terus berbicara dengan pemerintah terkait tax holiday dan kebijakan lainnya. "Saya tidak spesifik tax holiday saja, tapi macam-macam hal yang bisa perbaiki iklim investasi mestinya kami bicara sama-sama," katanya.

Pasalnya menurut Tenny, perbaikan iklim investasi hulu migas penting untuk dilakukan karena produksi migas Indonesia terus menurun. Sementara kebutuhan energi terus meningkat.

Saat ini produksi minyak hanya 800.000 barel per hari (bph). Padahal 10 tahun lalu masih bisa di atas 1 juta bph.

Sementara kebutuhan minyak 10 tahun lalu hanya 800.000 bph. Saat ini kebutuhan minyak sudah mencapai 1,5 juta bph-1,6 juta bph.

"Sekarang kita impor separuh kebutuhan. Kalau iklim investasi tidak makin baik, ke depan kebutuhan energi meningkat terus. Kalau sumber lebih kecil suatu hari akan menimbulkan kesulitan finansial kalau ketahanan energi tidak kita pikirkan dari sekarang," jelas Tenny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi