JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memproyeksikan kebutuhan dana untuk berbagai proyek infrastruktur hingga 2014 mencapai Rp 689 triliun. Hanya saja, dari jumlah itu, Kementerian PU hanya bisa menyediakan anggaran infrastruktur sebesar Rp 271,4 triliun saja. Jumlah itu setara 39% dari total investasi yang dibutuhkan. Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian PU, Waskito Pandu menjelaskan kekurangan investasi tersebut sebesar 61% atau Rp 417 triliun akan dipenuhi melalui skema kerjasama pemerintah swasta (KPS). "Pola kerjasama ini tentu saja dengan investor swasta," katanya, Kamis (8/12). Di Kementerian PU, proyek infrastruktur yang menggunakan pola KPS diterapkan pada proyek-proyek jalan tol, prpyek air minum dan sanitasi. Pandu mencontohkan, pada proyek jalan tol, ada sekitar 30 proyek yang berpotensi dikembangkan dengan skema KPS. Proyek-proyek jalan tol tersebut total investasinya sekitar Rp 143 triliun.
Investasi infrastruktur hingga 2014 sebesar Rp 689 triliun
JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memproyeksikan kebutuhan dana untuk berbagai proyek infrastruktur hingga 2014 mencapai Rp 689 triliun. Hanya saja, dari jumlah itu, Kementerian PU hanya bisa menyediakan anggaran infrastruktur sebesar Rp 271,4 triliun saja. Jumlah itu setara 39% dari total investasi yang dibutuhkan. Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian PU, Waskito Pandu menjelaskan kekurangan investasi tersebut sebesar 61% atau Rp 417 triliun akan dipenuhi melalui skema kerjasama pemerintah swasta (KPS). "Pola kerjasama ini tentu saja dengan investor swasta," katanya, Kamis (8/12). Di Kementerian PU, proyek infrastruktur yang menggunakan pola KPS diterapkan pada proyek-proyek jalan tol, prpyek air minum dan sanitasi. Pandu mencontohkan, pada proyek jalan tol, ada sekitar 30 proyek yang berpotensi dikembangkan dengan skema KPS. Proyek-proyek jalan tol tersebut total investasinya sekitar Rp 143 triliun.