Investasi Jaringan Telekomunikasi Masih Terkendala Relokasi dan Regulasi Daerah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Efisiensi investasi masih menjadi tantangan bagi industri telekomunikasi, terutama dalam pembangunan jaringan tetap. Apalagi pemerintah menargetkan cakupan jaringan fiber optik di tingkat kecamatan meningkat menjadi 90% serta penetrasi fixed broadband rumah tangga mencapai 50% pada tahun 2029.

Namun, di lapangan operator masih menghadapi berbagai kendala. Mulai dari tingginya biaya pembangunan dan relokasi jaringan hingga beragam regulasi di tingkat daerah yang dinilai menambah beban investasi.

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Tetap Telekomunikasi (Jartatel), Raymond Hubertus mengatakan, biaya relokasi jaringan menjadi salah satu persoalan yang mengurangi efisiensi investasi operator.


Menurutnya, dana yang seharusnya dapat dialokasikan untuk memperluas jaringan justru digunakan untuk memindahkan infrastruktur yang sudah terpasang.

Tata kelola pemanfaatan ruang publik dan infrastruktur bersama masih perlu diperbaiki agar memberikan kepastian dan perlakuan yang setara bagi seluruh penyelenggara jaringan tetap.

Menurut Raymond, kondisi tersebut menunjukkan perlunya komunikasi yang lebih intensif antara pelaku usaha dan pemerintah untuk membahas berbagai regulasi yang memengaruhi pembangunan jaringan tetap, termasuk kebijakan di tingkat daerah.

Baca Juga: Industri Otobus Lesu: Penumpang Turun, Investasi Armada Baru Tertahan

"Jartatel berupaya menjadi mitra pemerintah dalah percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi nasional melalui kolaborasi, standardisasi, efisiensi investasi, dan pemerataan konektivitas hingga seluruh wilayah Indonesia," ujar Raymond, Jumat (10/7). 

Ia mengatakan Jartatel akan mendorong pembahasan mengenai efisiensi investasi, penyelarasan regulasi teknis, serta pemerataan pembangunan jaringan tetap di berbagai daerah.

Organisasi tersebut juga akan mengangkat berbagai persoalan yang dihadapi penyelenggara jaringan tetap, termasuk relokasi jaringan dan pemanfaatan infrastruktur bersama.

Sebelumnya, pelaku industri juga telah menyoroti pentingnya penyederhanaan regulasi untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Aspimtel), Tagor H. Sihombing menila,i integrasi perizinan telekomunikasi secara daring merupakan langkah positif karena dapat memberikan kepastian dan mempercepat proses investasi.

Namun, di sisi lain industri masih menghadapi kenaikan biaya sewa lahan, sementara tarif sewa menara cenderung menurun sehingga kolaborasi dan inovasi menjadi semakin penting.

Senada, Ketua Umum Persatuan Ahli Telekomunikasi Indonesia (Peratin), Kamilov Sagala menilai, regulasi yang tumpang tindih masih menjadi tantangan bagi industri.

Menurutnya, infrastruktur telekomunikasi semestinya diperlakukan sebagai proyek strategis nasional agar memiliki kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik. Tanpa harmonisasi regulasi, investasi infrastruktur digital dikhawatirkan akan semakin tertekan.

Jartatel juga menargetkan peningkatan standar teknis dan tata kelola organisasi yang transparan sebagai bagian dari upaya mendukung pengembangan infrastruktur telekomunikasi.

Raymond menilai, penyelesaian berbagai persoalan tersebut dapat membantu meningkatkan efisiensi investasi operator sehingga pengembangan jaringan tetap dapat berjalan lebih optimal dan menjangkau lebih banyak wilayah di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News