JAKARTA. Kementerian Perindustrian mengatakan realisasi investasi tahap kedua produsen baja PT Krakatau Posco (PTKP) terhambat pemberlakuan free trade zone (FTZ) di Batam. Dengan pemberlakuan FTZ, Batam bebas dari segala macam ketentuan fiskal yang diterapkan Indonesia, sehingga impor baja bebas ketentuan fiskal sehingga menggerus pasar perusahaan. Harjanto, Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian mengatakan bahwa realisasi investasi Krakatau Posco menunggu pemerintah untuk meninjau ulang tata niaga FTZ di Batam. "Posco menunggu pemerintah melakukan tinjauan ulang tata niaga FTZ Batam. Terus terang pasar mereka terganggu," ujar Harjanto, Senin (22/12). Ia mengatakan apabila tata niaga itu bisa dikaji, maka Krakatau Posco akan berpikiran untuk menambah investasinya. Krakatau Posco berencana melakukan investasi tahap kedua senilai US$ 3 miliar.
Investasi Krakatau Posco terhambat FTZ Batam
JAKARTA. Kementerian Perindustrian mengatakan realisasi investasi tahap kedua produsen baja PT Krakatau Posco (PTKP) terhambat pemberlakuan free trade zone (FTZ) di Batam. Dengan pemberlakuan FTZ, Batam bebas dari segala macam ketentuan fiskal yang diterapkan Indonesia, sehingga impor baja bebas ketentuan fiskal sehingga menggerus pasar perusahaan. Harjanto, Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian mengatakan bahwa realisasi investasi Krakatau Posco menunggu pemerintah untuk meninjau ulang tata niaga FTZ di Batam. "Posco menunggu pemerintah melakukan tinjauan ulang tata niaga FTZ Batam. Terus terang pasar mereka terganggu," ujar Harjanto, Senin (22/12). Ia mengatakan apabila tata niaga itu bisa dikaji, maka Krakatau Posco akan berpikiran untuk menambah investasinya. Krakatau Posco berencana melakukan investasi tahap kedua senilai US$ 3 miliar.