KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memastikan bahwa investasi di dalam negeri dengan modal tetap di bawah Rp 500 miliar bisa mendapatkan mini tax holiday sebesar 60%. “Sudah pasti 60%. Kami sebut ini mini tax holiday,” kata Airlangga di Jakarta, Kamis (27/9). Ia mengatakan, dalam mini tax holiday ini, Kemperin menginginkan agar ketentuannya lebih longgar. Yakni tidak hanya pada sektor-sektor tertentu saja yang sebanyak 17 sektor seperti tax holiday yang sudah ada.
Investasi kurang dari Rp 500 miliar bisa mendapatkan tax holiday 60%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memastikan bahwa investasi di dalam negeri dengan modal tetap di bawah Rp 500 miliar bisa mendapatkan mini tax holiday sebesar 60%. “Sudah pasti 60%. Kami sebut ini mini tax holiday,” kata Airlangga di Jakarta, Kamis (27/9). Ia mengatakan, dalam mini tax holiday ini, Kemperin menginginkan agar ketentuannya lebih longgar. Yakni tidak hanya pada sektor-sektor tertentu saja yang sebanyak 17 sektor seperti tax holiday yang sudah ada.