JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong para pengusaha kelistrikan berinvestasi di energi baru dan terbarukan (EBT) di Luar Jawa. Sebab tarif listrik di Luar Jawa lebih tinggi dari Biaya Pokok Produksi (BPP) listrik nasional. Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM, Yunus Saifulhaq menyatakan, sesuai Peraturan Menteri (Permen) ESDM No.12/2017 tentang Pemanfaatan EBT bagi Tenaga Listrik, harga jual listrik mengacu pada BPP itu. Dia yakin, aturan ini akan mendukung pengembangan 13 wilayah prioritas investasi listrik EBT. Hitungan kementerian ESDM, total potensi EBT di 13 wilayah tersebut mencapai sekitar 210 gigawatt (GW). Yunus menyatakan, sebelum terbit Permen ESDM No.12/2017, ada 13 kesepakatan Power Purchase Agreement (PPA) yang diteken PLN dan IPP. Tarif yang disepakati masih di bawah tarif Permen ESDM tersebut.
Investasi listrik EBT didorong di luar Jawa
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong para pengusaha kelistrikan berinvestasi di energi baru dan terbarukan (EBT) di Luar Jawa. Sebab tarif listrik di Luar Jawa lebih tinggi dari Biaya Pokok Produksi (BPP) listrik nasional. Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM, Yunus Saifulhaq menyatakan, sesuai Peraturan Menteri (Permen) ESDM No.12/2017 tentang Pemanfaatan EBT bagi Tenaga Listrik, harga jual listrik mengacu pada BPP itu. Dia yakin, aturan ini akan mendukung pengembangan 13 wilayah prioritas investasi listrik EBT. Hitungan kementerian ESDM, total potensi EBT di 13 wilayah tersebut mencapai sekitar 210 gigawatt (GW). Yunus menyatakan, sebelum terbit Permen ESDM No.12/2017, ada 13 kesepakatan Power Purchase Agreement (PPA) yang diteken PLN dan IPP. Tarif yang disepakati masih di bawah tarif Permen ESDM tersebut.