Investasi luar negeri CIC merugikan China



BEIJING. Pemerintah China memonitor ketat kinerja perusahaan milik negara. Tak terkecuali perusahaan investasi. Kali ini, Negeri Tembok Raksasa tersebut tengah menyelidiki perusahaan investasi pelat merah, China Investment Corp (CIC).

Hasil pemeriksaan Badan Audit Nasional China atawa China National Audit Office (CNAO) mengungkap, manajemen CIC terbukti melakukan kesalahan terhadap 12 investasi di luar negeri. Belasan investasi itu terjadi pada periode tahun 2008 hingga tahun 2013.

Temuan CNAO, manajemen CIC melakukan uji tuntas (due diligence) yang tidak patut terhadap keputusan 12 investasi di luar negeri. CNAO juga menyebut bahwa CIC tidak transparan dalam menyajikan laporan keuangan dan informasi finansial lain.


Saat ini, sebanyak enam investasi tidak menguntungkan. Empat investasi berpotensi rugi, dan dua investasi terancam menghilangkan duit negara. Sayangnya, CNAO tidak menyebut 12 investasi CIC di luar negeri yang merugikan tersebut. CNAO juga tidak mengungkap individu yang terindikasi melakukan mismanajemen.

Kinerja memble

Sebagai gambaran, CIC saat ini mengelola uang negara sebesar US$ 575 miliar atau setara Rp 6.900 triliun (US$ = Rp 12.000). Di tahun 2012, dana jumbo ini memberikan return 10,6% setelah merugi 4,3% di tahun 2011.

Sepanjang tahun 2013, CIC hanya membukukan untung 8%. Laba tipis memicu perombakan manajemen. Tahun lalu, Kementrian Keuangan China menunjuk Ding Xuedong untuk menggantikan Lou Jiwei sebagai Chairman & CEO CIC.

“Ada kesalahan dalam proses kebijakan investasi yang menunjukkan lebih dari sekadar human error," Li Jie, Kepala Penelitian Investasi Luar Negeri dari Central University of Finance and Economics, mengutip Bloomberg, Selasa (18/6).

Portfolio investasi CIC di pasar global meliputi Morgan Stanley, GCL-Poly Energy Holdings, dan Sunshine Oilsands. Di dalam negeri, unit usaha investasi CIC juga terindikasi melanggar aturan. CNAO menyebut, Central Huijin Investment Ltd, anak usaha CIC di Beijing, merugikan negara sebesar US$ 202 juta. Kerugian itu terjadi pada transaksi penjualan saham CIC di perusahaan sekuritas lokal pada tahun 2011.

Kala itu, Central Huijin tidak menaksir valuasi harga saham secara tidak patut. Di Indonesia, CIC membenamkan investasi di PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Catatan saja, CIC merupakan perusahaan investasi milik negara terbesar keempat di dunia.

Editor: Dessy Rosalina