KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kemudahan berinvestasi di pasar modal Indonesia terus meningkat seiring digitalisasi layanan keuangan. Masyarakat kini dapat membuka rekening, memantau portofolio hingga melakukan transaksi investasi hanya melalui telepon pintar. Perkembangan tersebut turut mendorong jumlah investor pasar modal menembus lebih dari 30 juta. Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 7 Agustus 2026, jumlah
Single Investor Identification (SID) pasar modal mencapai 30,31 juta, tumbuh 49% dibandingkan posisi 2025 yang sebanyak 20,35 juta SID. Pertumbuhan tersebut menjadi gambaran semakin rendahnya hambatan masyarakat untuk masuk ke pasar modal. Namun, peningkatan jumlah investor belum serta-merta menunjukkan bahwa masyarakat telah memiliki pemahaman investasi yang memadai.
Baca Juga: Target Rupiah Rp 17.500 dan Yield SUN 6,9% Masih Bisa Tercapai, Ini Syaratnya Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengatakan, digitalisasi menjadi salah satu katalis utama yang memperluas akses masyarakat terhadap pasar modal, terutama bagi generasi muda. “Per 11 Agustus 2026, jumlah investor pasar modal telah mencapai 30,43 juta investor atau tumbuh 49,42% secara year to date, di mana mayoritas investor merupakan generasi muda,” jelasnya kepada Kontan, Sabtu (15/8/2026). Menurut Hasan, pertumbuhan jumlah investor merupakan indikator dari sisi inklusi, tetapi belum dengan sendirinya menunjukkan tingkat literasi atau pemahaman investasi yang memadai. Karena itu, seiring dengan semakin mudahnya akses produk investasi melalui kanal digital, OJK menilai pemahaman masyarakat mengenai karakteristik produk, manfaat, risiko serta kesesuaian investasi dengan tujuan dan profil risiko perlu terus diperkuat. OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) dan pelaku industri juga terus memperluas program literasi dan edukasi pasar modal melalui berbagai kanal, termasuk Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dan Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT). Kesenjangan antara inklusi dan literasi tersebut juga tercermin dalam hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026. Secara nasional, indeks literasi keuangan naik menjadi 69,57% dari 66,64% pada 2025. Sementara indeks inklusi keuangan mencapai 93,61%, naik dari 92,74%.
Baca Juga: Cermati Rekomendasi Teknikal Saham TLKM, INDF, PGEO untuk Selasa (18/8) Lebih spesifik, indeks literasi sektor pasar modal dalam SNLIK 2026 tercatat sebesar 14,69%, sedangkan indeks inklusinya hanya 1,90%. Angka tersebut menunjukkan ruang penguatan pemahaman masyarakat mengenai instrumen pasar modal masih cukup besar. Direktur Kustodian Sentral Efek Indonesia Samsul Hidayat mengatakan, selain digitalisasi, semakin sederhananya pembukaan rekening efek dan turunnya nominal awal investasi turut membuat pasar modal dapat dijangkau oleh masyarakat yang lebih luas. “Proses yang sebelumnya memerlukan dokumen fisik dan waktu beberapa hari kerja kini dapat diselesaikan dalam waktu yang jauh lebih singkat melalui verifikasi identitas secara elektronik,” katanya kepada Kontan, Jumat (14/8/2026). Samsul menambahkan, infrastruktur digital KSEI juga berperan dalam mendukung pertumbuhan investor. Fasilitas
Single Investor Identification (SID) dan AKSes memungkinkan investor memantau kepemilikan efek serta portofolionya secara mandiri. Selain itu, eASY.KSEI memungkinkan investor mengikuti RUPS secara daring, sementara CORES.KSEI membantu proses pembukaan rekening investasi pada berbagai perusahaan efek dan agen penjual reksa dana. Menurut Samsul, kemudahan akses tersebut juga membawa tantangan baru. Salah satunya adalah kesenjangan antara inklusi dan literasi keuangan, karena kemudahan membuka rekening tidak selalu diikuti pemahaman mengenai karakteristik produk dan profil risiko. “Kemudahan membuka rekening tidak selalu diikuti pemahaman yang memadai mengenai karakteristik produk dan profil risiko sehingga kesenjangan literasi dan inklusi masih perlu menjadi perhatian bersama,” ucap dia. Selain itu, distribusi investor masih terkonsentrasi di wilayah tertentu. Data KSEI per 7 Agustus 2026 menunjukkan investor dari Pulau Jawa mencapai 64,44% dari total SID pasar modal, sementara Sumatra menyumbang 19,34%.
Baca Juga: Cermati Rekomendasi Teknikal Saham TLKM, INDF, PGEO untuk Selasa (18/8) Samsul bilang, aspek kepercayaan juga menjadi tantangan dalam memperluas basis investor. Maraknya penawaran investasi ilegal yang mengatasnamakan pasar modal berpotensi menimbulkan keraguan masyarakat sehingga perlindungan investor dan kemampuan memverifikasi legalitas produk perlu diperkuat. Di sisi lain, perubahan perilaku investor turut terlihat dari cara masyarakat memperoleh informasi. Menurutnya, investor kini semakin banyak memanfaatkan kanal digital dan komunitas daring, tidak lagi hanya mengandalkan riset perusahaan efek. Kondisi tersebut membuat investor lebih cepat memperoleh informasi, tetapi sekaligus meningkatkan kebutuhan untuk melakukan verifikasi secara mandiri. Fasilitas AKSes KSEI dapat digunakan investor untuk memeriksa kepemilikan efeknya kapan pun dan dari mana pun. Sementara itu, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Iding Pardi menambahkan digitalisasi telah memangkas hambatan masuk ke pasar modal, baik dari sisi waktu, biaya maupun akses geografis. “Sekarang pembukaan rekening, penyampaian informasi, analisis, sampai transaksi dapat dilakukan melalui smartphone, sehingga digitalisasi menurunkan barrier to entry baik dari sisi waktu, biaya, maupun akses geografis,” ucapnya. Selain digitalisasi, Iding melihat perkembangan ekosistem perusahaan efek dan aplikasi investasi turut membuat layanan pasar modal semakin kompetitif dan ramah pengguna. Masyarakat juga semakin mudah memperoleh informasi mengenai emiten, produk investasi dan kondisi pasar.
Baca Juga: Rupiah Rp 17.500 Masih Realistis, Tapi Target Yield SBN 6,9% Dinilai Lebih Berat BEI juga memperluas edukasi melalui Galeri Investasi, perguruan tinggi, komunitas, media sosial serta berbagai program bersama SRO, OJK dan pelaku industri. Perubahan perilaku generasi muda turut mendorong investasi menjadi bagian dari
financial lifestyle. Namun, Iding menyebut tantangan pasar modal saat ini telah bergeser. Jika sebelumnya persoalan utama adalah akses, kini perhatian perlu diarahkan pada pengetahuan, kepercayaan diri dan kualitas pengambilan keputusan investor. “Hambatan terbesar sekarang bukan lagi sekadar access, tetapi knowledge, confidence, dan quality of decision-making, termasuk kemampuan membedakan investasi dengan spekulasi serta menyaring informasi,” tuturnya. Karena itu, BEI mulai mengarahkan fokus dari pertumbuhan jumlah investor menuju peningkatan kualitas dan partisipasi investor. Iding mengatakan edukasi ke depan perlu lebih tersegmentasi dan berbasis perilaku, dengan materi mengenai risiko, diversifikasi, fundamental perusahaan dan horizon investasi. Menurut dia, investor pemula juga tidak harus langsung menjadi
stock picker atau active trader. Pasar modal perlu menyediakan variasi instrumen agar investor dapat memilih produk berdasarkan tujuan, jangka waktu dan profil risikonya. Cermat Terhadap Keberadaan Influencer
Di tengah kemudahan akses tersebut, fenomena financial influencer atau finfluencer menjadi tantangan tersendiri. Hasan mengatakan kehadiran finfluencer dapat membantu masyarakat mengenal produk keuangan, tetapi informasi yang diberikan harus akurat, transparan dan tidak menyesatkan. OJK telah menerbitkan POJK Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan sebagai salah satu landasan dalam mengatur perilaku pihak yang menyampaikan informasi mengenai sektor jasa keuangan. “Masyarakat perlu memverifikasi informasi atau rekomendasi investasi melalui sumber terpercaya dan tidak mengambil keputusan hanya karena suatu saham sedang ramai dibicarakan atau banyak direkomendasikan figur tertentu,” jelas Hasan.
Baca Juga: Harga Komoditas Jadi Katalis, Simak Rekomendasi Saham Antam (ANTM) Hasan mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan informasi viral di media sosial sebagai satu-satunya dasar keputusan investasi. Investor perlu memahami apa yang dibeli, karakteristik dan risikonya serta memastikan instrumen tersebut sesuai tujuan, kemampuan finansial dan profil risiko. Pengamat Pasar Modal Hendra Wardana mengatakan, pertumbuhan jumlah investor merupakan perkembangan positif karena menunjukkan semakin rendahnya hambatan masyarakat untuk masuk ke pasar keuangan. Namun, bertambahnya rekening belum otomatis menunjukkan peningkatan kualitas investor. “Investor yang berkualitas bukan semata-mata investor yang aktif bertransaksi, tetapi memahami tujuan investasi, menilai hubungan imbal hasil dan risiko, memiliki horizon sesuai, serta tidak mudah mengikuti tren,” tuturnya. Hendra menambahkan, kemudahan transaksi digital juga memiliki sisi lain. Di satu sisi, teknologi memperluas partisipasi masyarakat, tetapi di sisi lain dapat mendorong investor terlalu sering bertransaksi, mengejar keuntungan jangka pendek atau mengambil keputusan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi. Menurut Hendra, keberhasilan pengembangan ekosistem investasi ke depan tidak cukup hanya diukur berdasarkan jumlah investor yang bertambah. Kualitas keputusan investasi juga perlu menjadi indikator penting, terutama ketika masyarakat semakin mudah memperoleh informasi dari media sosial. Dengan demikian, kemerdekaan berinvestasi tidak berhenti pada kemampuan masyarakat membuka rekening dan membeli saham melalui aplikasi. Kemerdekaan tersebut juga perlu diikuti kemampuan memahami risiko, menyaring informasi, memilih instrumen sesuai kebutuhan serta mengambil keputusan secara mandiri.
Baca Juga: Saham Hermina (HEAL) Keluar dari MSCI, Ini Prospeknya Hendra menilai otoritas dan pelaku industri perlu memastikan demokratisasi akses berjalan beriringan dengan demokratisasi pengetahuan. Edukasi investasi, menurut dia, perlu semakin praktis dan membantu masyarakat memahami risiko, diversifikasi, perbedaan investasi dan spekulasi serta hubungan kondisi ekonomi dengan harga aset. “Tujuan kita bukan sekadar menciptakan lebih banyak investor, melainkan menciptakan investor yang semakin rasional, sabar, terinformasi dan mampu mengelola risiko dalam menghadapi dinamika pasar keuangan,” ucapnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News