Investasi masuk tax haven capai US$ 8 miliar



JAKARTA. Tren nilai realisasi investasi di sejumlah negara surga pajak alias tax haven terus menurun sejak tahun 2010 hingga 2015. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, dalam rentang itu realisasi investasi di delapan negara tax haven mencapai US$ 8,82 miliar.

Jika dibandingkan dengan total nilai investasi di seluruh dunia, angka itu sekitar 6,01%. Adapun, sepanjang 2010-2015 total nilai investasi di seluruh dunia mencapai US$ 146,67 miliar.

Kedelapan negara tax heaven itu, menurut BKPM diantaranya Barbados, Belize, Bermuda, British Island, Caymand ISlands, Luxemburg, Mauritius dan Seychelles. Sementara untuk tahun 2015 saja, nilai investasi di sana mencapai 1,01 miliar atau sekitar 3,47% dari total investasi global.


Jumlah investasi tahun 2015 tercatat lebih rendah jika dibandingkan tahun 2010 lalu yang mencapai US$ 1,65 miliar.

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis mengaku pihaknya tidak bisa mengetahui berapa investasi Indonesia yang masuk ken negara surga pajak itu. "Kita hanya bisa menghitung investasi dari semua negara yang masuk ke dalam negeri," kata Azhar, Senin (11/4) kepada KONTAN.

Dari data itu, jumlah investasi tertinggi dimiliki oleh British Virgin Island senilai US$ 5,13 miliar. Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memang menyebut negara di Eropa Barat ini juga menjadi tujuan investasi pengusaha Indonesia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia