JAKARTA. Lagi, tawaran investasi bodong memakan korban. Kali ini, CV Panen Mas yang berulah melalui tawaran investasi agribisnis. Hery Mada Indra, salah seorang yang mengaku menjadi korban dari skema investasi racikan CV Panen Mas. Ia mengklaim rugi Rp 240,5 juta. Kata dia, ada 50 klien yang berinvestasi di Panen Mas senilai total Rp 10 miliar. Kepada KONTAN, Hery bercerita, kisah ini berawal saat ia menjadi klien QM Financial pada Desember 2012. QM Financial menunjuk Fitriavi Noeriman menjadi konsultan perencana keuangan Hery.Dua bulan berselang, kata Hery, Fitriavi merekomendasikan produk investasi Panen Mas yang terdiri dari tiga paket, yaitu berkebun singkong, investasi puyuh dan ayam super. Hery rupanya tertarik. Februari 2013, ia menanamkan Rp 183,5 juta di Panen Mas, yakni Rp 47,5 juta pada paket singkong, Rp 60 juta paket ayam puyuh, dan Rp 76 juta paket ayam super. Panen Mas menjanjikan pengembalian uang paket singkong pada bulan ke-11 sebesar Rp 99 juta. Pengembalian investasi paket puyuh pada bulan ke-3 sampai bulan ke-14 sebesar Rp 10 juta per bulan. Lalu, pengembalian investasi ayam super pada bulan ketiga sebesar Rp 104 juta (lihat skema investasi).April 2013, dia menerima hasil investasi Rp 104 juta. "Saya tambah investasi ayam super tujuh paket dengan total Rp 133 juta," jelas Hery.Atas setoran tambahan itu, Panen Mas berjanji mengembalikan investasi di bulan ketiga senilai Rp 182 juta. Semula, setoran investasi lancar. Tapi, Juni 2013, setoran Panen Mas mulai macet.CEO QM Financial, Ligwina Hananto membantah perusahaannya merekomendasikan Panen Mas. "Rencana keuangan itu dibuat berdasarkan diskusi dengan klien. Klien bisa menolak," kata Ligwina. Bahkan merasa kliennya ditipu, Oktober 2013, Fitriavi yang melaporkan Direktur CV Panen Mas, Ari Pratomo, ke polisi. November 2013, Ari Pratomo diringkus polisi.Selain itu, Ligwina juga menyatakan sudah menyiapkan program pengganti agar uang kliennya tidak hilang. "Ini tanggung jawab kami dan cara kami menjaga integritas," tandasnya.Yang terang, masalah ini sempat dilaporkan ke Satgas Waspada Investasi OJK. "Pengaduannya masuk 10 Desember 2013, tapi kami sarankan lapor ke polisi," kata Sarjito, Ketua Satgas Waspada Investasi.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Investasi Panen Mas berbuah kerugian
JAKARTA. Lagi, tawaran investasi bodong memakan korban. Kali ini, CV Panen Mas yang berulah melalui tawaran investasi agribisnis. Hery Mada Indra, salah seorang yang mengaku menjadi korban dari skema investasi racikan CV Panen Mas. Ia mengklaim rugi Rp 240,5 juta. Kata dia, ada 50 klien yang berinvestasi di Panen Mas senilai total Rp 10 miliar. Kepada KONTAN, Hery bercerita, kisah ini berawal saat ia menjadi klien QM Financial pada Desember 2012. QM Financial menunjuk Fitriavi Noeriman menjadi konsultan perencana keuangan Hery.Dua bulan berselang, kata Hery, Fitriavi merekomendasikan produk investasi Panen Mas yang terdiri dari tiga paket, yaitu berkebun singkong, investasi puyuh dan ayam super. Hery rupanya tertarik. Februari 2013, ia menanamkan Rp 183,5 juta di Panen Mas, yakni Rp 47,5 juta pada paket singkong, Rp 60 juta paket ayam puyuh, dan Rp 76 juta paket ayam super. Panen Mas menjanjikan pengembalian uang paket singkong pada bulan ke-11 sebesar Rp 99 juta. Pengembalian investasi paket puyuh pada bulan ke-3 sampai bulan ke-14 sebesar Rp 10 juta per bulan. Lalu, pengembalian investasi ayam super pada bulan ketiga sebesar Rp 104 juta (lihat skema investasi).April 2013, dia menerima hasil investasi Rp 104 juta. "Saya tambah investasi ayam super tujuh paket dengan total Rp 133 juta," jelas Hery.Atas setoran tambahan itu, Panen Mas berjanji mengembalikan investasi di bulan ketiga senilai Rp 182 juta. Semula, setoran investasi lancar. Tapi, Juni 2013, setoran Panen Mas mulai macet.CEO QM Financial, Ligwina Hananto membantah perusahaannya merekomendasikan Panen Mas. "Rencana keuangan itu dibuat berdasarkan diskusi dengan klien. Klien bisa menolak," kata Ligwina. Bahkan merasa kliennya ditipu, Oktober 2013, Fitriavi yang melaporkan Direktur CV Panen Mas, Ari Pratomo, ke polisi. November 2013, Ari Pratomo diringkus polisi.Selain itu, Ligwina juga menyatakan sudah menyiapkan program pengganti agar uang kliennya tidak hilang. "Ini tanggung jawab kami dan cara kami menjaga integritas," tandasnya.Yang terang, masalah ini sempat dilaporkan ke Satgas Waspada Investasi OJK. "Pengaduannya masuk 10 Desember 2013, tapi kami sarankan lapor ke polisi," kata Sarjito, Ketua Satgas Waspada Investasi.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News