Investasi Pariwisata Tumbuh 16,64% di Semester I, PHRI: Ekspansi Hotel Masih Seret



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mencatat realisasi investasi sektor pariwisata mencapai Rp 39,68 triliun pada semester I-2026, tumbuh 16,64% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, pertumbuhan investasi tersebut belum berbanding lurus dengan ekspansi industri hotel.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menilai pertumbuhan hotel baru saat ini masih relatif terbatas. 

Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani mengatakan, salah satu kendalanya berasal dari akses pembiayaan perbankan yang belum mendukung ekspansi sektor hotel dan pariwisata.


Baca Juga: Usai GIIAS 2026, Jetour Menggeber Pasar SUV Lewat T2 i-DM

Menurut Hariyadi, perbankan masih memandang industri hotel dan pariwisata sebagai sektor yang berisiko. Kondisi tersebut membuat penyaluran kredit untuk pembangunan maupun pengembangan hotel belum optimal.

"Kalau untuk industri hotel, itu boleh dibilang sebetulnya tidak banyak hotel-hotel baru yang tumbuh. Pertama adalah dari sisi perbankan itu tidak support. Jadi perbankan itu kalau untuk hotel dan pariwisata secara umum dianggapnya masih berisiko kalau mereka mau menyalurkan kredit," kata Hariyadi saat dihubungi Kontan, Senin (10/8/2026). 

Selain kendala pembiayaan untuk hotel baru, hotel yang sudah beroperasi juga masih menghadapi persoalan restrukturisasi kredit akibat pandemi Covid-19. 

Menurut Hariyadi, mayoritas hotel yang sebelumnya melakukan restrukturisasi belum sepenuhnya pulih.

Kondisi tersebut turut menghambat hotel eksisting untuk melakukan ekspansi. Meski pembayaran kredit berjalan lancar, status restrukturisasi dalam catatan perbankan membuat pelaku usaha kesulitan memperoleh pembiayaan baru maupun melakukan refinancing dengan bunga yang lebih rendah.

Baca Juga: Wuling Kantongi 3.290 SPK di GIIAS 2026, Aira EV Sumbang 68%

"Hotel yang ada itu rata-rata kena problem dengan restrukturisasi di Covid. Nah ini mayoritas itu belum pulih. Belum pulih artinya mereka masih dalam proses restrukturisasi," ujarnya.

Hariyadi menjelaskan, status restrukturisasi dapat mempengaruhi penilaian perbankan ketika hotel mengajukan pembiayaan baru. Akibatnya, hotel eksisting memiliki ruang ekspansi yang terbatas, sementara pertumbuhan hotel baru juga masih minim.

Menurut PHRI, kondisi tersebut menjadi dua hambatan utama ekspansi industri hotel, yakni terbatasnya dukungan perbankan terhadap pembiayaan baru dan masih berlangsungnya proses restrukturisasi kredit pada hotel eksisting.

Alhasil, pertumbuhan investasi pariwisata secara nasional belum otomatis tercermin dalam penambahan kapasitas hotel. 

Industri perhotelan masih membutuhkan akses pembiayaan yang lebih leluasa agar investasi dapat diterjemahkan menjadi ekspansi usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News