KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pemerintah telah melakukan investasi jangka panjang permanen kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Meirijal Nur menyampaikan, dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020 yang telah diaudit, investasi permanen pemerintah mencapai Rp 3.031 triliun. “Dana yang disetor ke pemerintah tidak hanya PMN (penyertaan modal negara), tapi juga akumulasi pengembangan-pengembangan investasi tersebut misalnya dari laba ditahan, dan cadangan laba dari tahun ke tahun. Jadi ini adalah total ekuitas dan penyertaan modal negara ditambah dengan tambahan karena kenaikan investasi ekuitas Rp 3.031 triliun per posisi 2020 yang sudah diaudit,” tutur Meirijal dalam diskusi Peran Investasi Pemerintah Melalui BUMN di Bawah Kemenkeu, Jumat (2/7).
Investasi permanen pemerintah capai Rp 3.031 triliun per tahun lalu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pemerintah telah melakukan investasi jangka panjang permanen kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Meirijal Nur menyampaikan, dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020 yang telah diaudit, investasi permanen pemerintah mencapai Rp 3.031 triliun. “Dana yang disetor ke pemerintah tidak hanya PMN (penyertaan modal negara), tapi juga akumulasi pengembangan-pengembangan investasi tersebut misalnya dari laba ditahan, dan cadangan laba dari tahun ke tahun. Jadi ini adalah total ekuitas dan penyertaan modal negara ditambah dengan tambahan karena kenaikan investasi ekuitas Rp 3.031 triliun per posisi 2020 yang sudah diaudit,” tutur Meirijal dalam diskusi Peran Investasi Pemerintah Melalui BUMN di Bawah Kemenkeu, Jumat (2/7).