KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan larangan ekspor nikel mentah sejak 2020 mulai membuahkan hasil. Industri smelter nikel di dalam negeri terus kedatangan investor asing. Kali ini perusahaan otomotif asal Amerika Serikat (AS), Ford Motor Co, dan perusahaan nikel asal China, Zhejiang Huayou Cobalt, sepakat menandatangani perjanjian investasi (Final Investment Agreement) dengan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) untuk membangun proyek smelter nikel senilai US$ 4,5 miliar atau sekitar Rp 67,5 triliun. Perjanjian investasi yang diteken pada pekan lalu itu akan mengembangkan proyek smelter, dengan menggunakan teknologi high pressure acid leaching (HPAL). Proyek ini berlokasi di Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Investasi Perusahaan AS & China Terus Mengalir Pasca Pembatasan Ekspor Nikel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan larangan ekspor nikel mentah sejak 2020 mulai membuahkan hasil. Industri smelter nikel di dalam negeri terus kedatangan investor asing. Kali ini perusahaan otomotif asal Amerika Serikat (AS), Ford Motor Co, dan perusahaan nikel asal China, Zhejiang Huayou Cobalt, sepakat menandatangani perjanjian investasi (Final Investment Agreement) dengan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) untuk membangun proyek smelter nikel senilai US$ 4,5 miliar atau sekitar Rp 67,5 triliun. Perjanjian investasi yang diteken pada pekan lalu itu akan mengembangkan proyek smelter, dengan menggunakan teknologi high pressure acid leaching (HPAL). Proyek ini berlokasi di Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.