KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 membuat aliran investasi asing ke Indonesia menurun. Bank Indonesia (BI) mencatat hal ini dari Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia. BI mencatat, terjadi penurunan kewajiban neto pada PII Indonesia kuartal III-2020. Pada periode itu, kewajiban neto PII Indonesia mencapai US$ 265,3 miliar atau setara dengan 24,8% dari produk domestik bruto (PDB). Angka kewajiban neto ini rendah ketimbang posisi kewajiban neto di akhir kuartal II-2020 yakni US$ 281,7 miliar atau 25,7% dari PDB.
Investasi portofolio global ke Indonesia pada 2020 tergerus Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 membuat aliran investasi asing ke Indonesia menurun. Bank Indonesia (BI) mencatat hal ini dari Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia. BI mencatat, terjadi penurunan kewajiban neto pada PII Indonesia kuartal III-2020. Pada periode itu, kewajiban neto PII Indonesia mencapai US$ 265,3 miliar atau setara dengan 24,8% dari produk domestik bruto (PDB). Angka kewajiban neto ini rendah ketimbang posisi kewajiban neto di akhir kuartal II-2020 yakni US$ 281,7 miliar atau 25,7% dari PDB.