Investasi reksadana semakin terjangkau



JAKARTA. Manajer Investasi (MI) berupaya menjangkau kalangan investor ritel yang lebih luas dengan memangkas nilai minimum investasi reksadana. Transaksi reksadana juga dibuat lebih mudah dengan tetap memperhatikan faktor keamanan.

Langkah tersebut dilakukan oleh Pratama Capital Assets Management. MI ini tengah mengkaji kebijakan baru, yakni penurunan minimum investasi produk reksadananya. 

Selama ini, minimum investasi awal dan selanjutnya pada produk reksadana kelolaan Pratama Capital masih cukup mahal, yakni sebesar Rp 5 juta. Presiden Direktur Pratama Capital Iwan Margana mengungkapkan, pihaknya tengah mengkaji penurunan minimum investasi menjadi Rp 1 juta. Tujuannya agar produk reksadana Pratama Capital bisa lebih menjangkau investor ritel.


Iwan berharap, kebijakan baru ini bisa terealisasi pada tahun ini. Kendati demikian, Pratama Capital masih mengkaji dampak kebijakan tersebut. Maklum, saat ini jumlah tenaga pemasaran Pratama Capital masih minim. "Jika minimum investasi jadi diturunkan, akan semakin membebani mereka mengejar target," tutur Iwan. 

Saat ini, Pratama Capital mengelola lima produk reksadana yang dapat dibeli untuk umum. Salah satunya adalah Dana Pratama Ekuitas, yang menjadi reksadana saham dengan return tahunan tertinggi pada tahun 2014 yakni 47,7%. Pada saat yang sama, kinerja IHSG hanya tumbuh 22,29%.

MI lain, yakni Panin Asset Management  juga tengah berupaya mempermudah proses penjualan kembali (redemption) dan pengalihan (switching) unit penyertaan  reksadana.

Sebelumnya, nasabah MI ini wajib mengirimkan formulir bertanda tangan basah ke kantor Panin Asset Management sebagai bukti transaksi redemption maupun switching. "Sekarang formulir tak perlu dikirim. Tinggal ditandatangani, scan lalu hasilnya dikirim ke email customer service PAM," ujar Ridwan Soetedja, Direktur Panin Asset Management. 

Selain dengan email, investor juga dapat mengirimkan formulir tersebut lewat faks. Adapun formulirnya bisa diunduh investor lewat situs resmi Panin Asset Management.

Demi menjaga keamanan, Panin Asset Management juga akan mengonfirmasi langsung via telepon ke nasabah apakah transaksi redemption tersebut benar dari nasabah yang bersangkutan. Jika nasabah tidak berhasil dikonfirmasi, Panin Asset Management tak mencairkan dana tersebut ke rekening investor.

Aturan ini berlaku sejak 2 Februari 2015 kemarin. Menurut Ridwan, aturan ini merupakan jawaban atas permintaan investor agar transaksi bisa lebih mudah.

Panin Asset Management memiliki 40.000 nasabah yang terdiri dari nasabah ritel dan institusi. "Kami berharap, dengan penyempurnaan ini, jumlah nasabah bisa meningkat jadi 60.000 akhir tahun 2015 ini," kata Ridwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto