KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang akhirnya menjalankan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengolahan Sampah Energi Listrik atau PSEL. Proyek pengolahan sampah berteknologi ramah lingkungan di Tangerang akhirnya resmi berjalan dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara (Oligo) yang menjadi investor. Oligo meneken Kerjasama dengan Pemerintah Kota Tangerang yang disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan Rabu 9 Maret kemarin. Proyek ini memang menjadi salah satu amanat Peraturan Presiden (Perpres) No.35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan (PSEL) yang berfokus kepada 12 Kota besar di Indonesia. Menko Luhut juga menyampaikan bahwa selalu mendukung penuh upaya-upaya Pemerintah Daerah untuk mencapai pembangunan kota yang berwawasan lingkungan, dan untuk itu semua stakeholder harus kompak untuk menangani sampah ini sehingga memberi dampak positif bagi lingkungan, masyarakat dan perekonomian. “Permasalahan sampah sudah sangat lama menjadi permasalahan yang belum dapat diatasi hingga saat ini. Sampah menjadi permasalahan general, saat ini sampah belum bisa dibersihkan dikarenakan tidak ada penampungan dan pengelolaannya, ada penampungannya namun karena pengelolaannya tidak optimal dan menjadi overload,” ujar Menko Luhut dalam keterangannya.
Investasi Rp 2,5 Triliun Diteken, Tangerang Punya Pengelolaan Sampah Energi Listrik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang akhirnya menjalankan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengolahan Sampah Energi Listrik atau PSEL. Proyek pengolahan sampah berteknologi ramah lingkungan di Tangerang akhirnya resmi berjalan dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara (Oligo) yang menjadi investor. Oligo meneken Kerjasama dengan Pemerintah Kota Tangerang yang disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan Rabu 9 Maret kemarin. Proyek ini memang menjadi salah satu amanat Peraturan Presiden (Perpres) No.35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan (PSEL) yang berfokus kepada 12 Kota besar di Indonesia. Menko Luhut juga menyampaikan bahwa selalu mendukung penuh upaya-upaya Pemerintah Daerah untuk mencapai pembangunan kota yang berwawasan lingkungan, dan untuk itu semua stakeholder harus kompak untuk menangani sampah ini sehingga memberi dampak positif bagi lingkungan, masyarakat dan perekonomian. “Permasalahan sampah sudah sangat lama menjadi permasalahan yang belum dapat diatasi hingga saat ini. Sampah menjadi permasalahan general, saat ini sampah belum bisa dibersihkan dikarenakan tidak ada penampungan dan pengelolaannya, ada penampungannya namun karena pengelolaannya tidak optimal dan menjadi overload,” ujar Menko Luhut dalam keterangannya.