KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, adanya tumpang tindih regulasi di Indonesia membuat investasi sebesar US$ 123 miliar atau senilai Rp 1.722 triliun (kurs 1 US$ = RP 14.000) tersendat masuk ke Indonesia. "Sudah US$ 123 miliar yang ada di piple line. Ada yang sudah satu tahun hingga tiga tahun tidak selesai-selesai prosesnya. Itu karena dua hal, pertama karena tumpang tindih, kedua karena kita sendiri," tutur Luhut, Rabu (13/11). Baca Juga: BKPM: Ada potensi investasi Rp 700 triliun yang terkendala aturan domestik
Tak hanya karena aturan yang tumpang tindih, investasi pun yang akan masuk ke Indonesia terhambat karena Indonesia yang masih gemar melakukan impor. "[alasan] Kedua, dari kita sendiri. Kita tidak mau menyelesaikan ini karena kita masih suka impor-impor," tutur Luhut, Rabu (13/11). Menurut Luhut, Indonesia memiliki potensi untuk menjadi rantai pasok global. Tetapi, Indonesia sulit mengambil tindakan dengan cepat karena aturan yang saling tumpang tindih. Saat ini pemerintah tengah mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja dan RUU tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)yang mengusung skema perudangan Omnibus Laws masuk dalam prolegnas 2020-2024.