KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi investasi Indonesia pada semester I 2026 mencapai Rp 1.010,6 triliun, atau sekitar 49,5% dari target investasi tahun ini sebesar Rp 2.041,3 triliun. Investasi tersebut diklaim mampu menciptakan 1.448.862 lapangan kerja, atau sekitar 1.433 tenaga kerja untuk setiap Rp 1 triliun investasi. Pemerintah mencatat hampir separuh proyek investasi, yakni 49,8%, masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Lima daerah dengan realisasi investasi terbesar meliputi DKI Jakarta sebesar Rp 173 triliun, Jawa Barat Rp 138,1 triliun, Jawa Timur Rp 72,7 triliun, Sulawesi Tengah Rp 68,7 triliun, dan Banten Rp 66,3 triliun. Di sisi sektor usaha, pembangunan data center menjadi salah satu kontributor terbesar investasi dengan nilai mencapai Rp 114 triliun atau sekitar 11,3% dari total investasi semester pertama tahun ini.
Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai capaian tersebut layak diapresiasi karena berhasil membuka hampir 1,45 juta lapangan kerja. Menurutnya, apabila tren investasi terus berlanjut hingga akhir tahun, jumlah tenaga kerja yang terserap berpotensi menembus 3 juta orang sepanjang 2026. Namun, Timboel menilai pemerintah perlu menyampaikan data yang lebih rinci mengenai kualitas lapangan kerja yang tercipta. "Selain jumlahnya, pemerintah seharusnya juga menginformasikan secara spesifik berapa banyak lapangan kerja formal dan berapa yang bersifat informal," ujar Timboel, Senin (20/7). Menurutnya, informasi tersebut penting karena kualitas pekerjaan akan menentukan tingkat kesejahteraan pekerja. Ia mencontohkan, Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya menyampaikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menciptakan sekitar 1.197.500 lapangan kerja bagi relawan, yang sebagian besar masuk dalam kategori pekerjaan informal.
Baca Juga: Realisasi Investasi Tembus Rp 1.010 Triliun, KSBSI Soroti Minimnya Serapan Kerja Padahal, lapangan kerja formal memberikan kepastian yang lebih baik bagi pekerja, mulai dari kepastian upah, jam kerja, perlindungan jaminan sosial, hingga keselamatan dan kesehatan kerja (K3). "Pembukaan lapangan kerja formal juga akan membantu menyerap pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), sehingga mereka bisa lebih cepat kembali masuk ke dunia kerja," katanya. Timboel berharap, pemerintah lebih mendorong investasi di sektor manufaktur padat karya yang memiliki kemampuan menyerap tenaga kerja lebih besar. Hal ini dinilai penting mengingat PMI Manufaktur Indonesia pada Juni 2026 berada di level 46,9, yang mengindikasikan aktivitas industri masih mengalami kontraksi dan berpotensi memicu gelombang PHK lanjutan. Ia menilai tren investasi saat ini cenderung mengarah pada sektor padat modal, berbasis teknologi, dan semakin memanfaatkan kecerdasan buatan (AI), sehingga daya serap tenaga kerjanya relatif lebih rendah dibandingkan industri padat karya. "Kecenderungan itu terlihat dari besarnya investasi di sektor data center serta dominasi investasi di daerah dengan upah minimum relatif tinggi seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten," jelasnya. Di sisi lain, tantangan ketenagakerjaan Indonesia masih cukup besar. Timboel mencatat masih terdapat sekitar 7,4 juta pengangguran terbuka, 11,6 juta pekerja setengah menganggur, serta tambahan 2 hingga 3 juta angkatan kerja baru setiap tahun. Selain itu, sekitar 53% angkatan kerja Indonesia masih berpendidikan SMP ke bawah, sehingga membutuhkan peningkatan keterampilan agar mampu memenuhi kebutuhan dunia industri. Karena itu, menurut Timboel, pemerintah perlu memastikan investasi yang masuk mampu menciptakan lebih banyak pekerjaan formal, khususnya di sektor padat karya. Ia juga berharap Danantara dapat berperan dalam mendorong investasi yang memiliki daya serap tenaga kerja tinggi. "Danantara diharapkan ikut membuka lapangan kerja formal di sektor padat karya sehingga mampu menyerap angkatan kerja sesuai kondisi pendidikan dan keterampilan yang dimiliki saat ini," ujarnya. Lebih lanjut, Timboel menilai peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi pekerjaan rumah yang tidak kalah penting. Pemerintah didorong memperluas akses pelatihan kerja agar kompetensi tenaga kerja Indonesia semakin sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
Ia bahkan mengusulkan agar pelatihan kerja menjadi salah satu pilar penting dalam revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang tengah disiapkan pemerintah dan DPR, dengan dukungan anggaran yang memadai. Selain itu, Timboel mengusulkan pembentukan Lembaga Pelatihan dan Sertifikasi Profesi Nasional untuk mengintegrasikan berbagai program pelatihan dan pemagangan yang selama ini masih tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. "Kalau investasi terus meningkat tetapi kualitas SDM tidak ikut naik, maka peluang kerja yang tercipta justru akan sulit diisi tenaga kerja dalam negeri. Karena itu, peningkatan investasi harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas SDM," pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News