JAKARTA. The Ulusoy Un Sanayi ve Ticaret A.S dan Ulasgida Co berencana menanamkan investasi di sektor terigu di Indonesia. Kedua perusahaan tersebut akan melakukan kerjasama dan sudah nenekan MoU dengan PT Turlindo Makmur Abadi dan PT Istana Karya. Pemerintah menegaskan, rencana investasi pabrik terigu dari Turki tersebut tidak disebabkan oleh adanya tuduhan damping terigu oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI). "Tidak terkait dengan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD)," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di Jakarta, Kamis (29/7).Mari menyebutkan, rencana investasi dari Turki lantaran adanya keseriusan dari pengusaha Turki yang berencana mengepakkan sayap bisnisnya di Indonesia. Apalagi, Turki merupakan salah satu negara tebesar pengekspor terigu terutama ke Indonesia. "Mereka serius untuk investasi di Indonesia," kata Mari.Sekadar informasi, beberapa produsen terigu dalam negeri sempat mengajukan petisi untuk pengenaan dumping terhadap produk terigu dari Srilanka, Turki, dan Australia. Beberapa produsen terigu itu antara lain PT Sriboga Ratu Raya, PT Eastern Peral, dan PT Panganmas Inti Persada. Tapi, setelah dilakukan investigasi, KADI hanya merekomendasikan pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) untuk produk tepung terigu yang berasal dari Turki sebesar 18,69%-21,99%. Nah, pencana penerapan BMAD untuk terigu asal Turki hanya tinggal menunggu tanda tangan dari Menteri Keuangan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Investasi Terigu Turki Bukan Karena Tuduhan Dumping
JAKARTA. The Ulusoy Un Sanayi ve Ticaret A.S dan Ulasgida Co berencana menanamkan investasi di sektor terigu di Indonesia. Kedua perusahaan tersebut akan melakukan kerjasama dan sudah nenekan MoU dengan PT Turlindo Makmur Abadi dan PT Istana Karya. Pemerintah menegaskan, rencana investasi pabrik terigu dari Turki tersebut tidak disebabkan oleh adanya tuduhan damping terigu oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI). "Tidak terkait dengan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD)," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di Jakarta, Kamis (29/7).Mari menyebutkan, rencana investasi dari Turki lantaran adanya keseriusan dari pengusaha Turki yang berencana mengepakkan sayap bisnisnya di Indonesia. Apalagi, Turki merupakan salah satu negara tebesar pengekspor terigu terutama ke Indonesia. "Mereka serius untuk investasi di Indonesia," kata Mari.Sekadar informasi, beberapa produsen terigu dalam negeri sempat mengajukan petisi untuk pengenaan dumping terhadap produk terigu dari Srilanka, Turki, dan Australia. Beberapa produsen terigu itu antara lain PT Sriboga Ratu Raya, PT Eastern Peral, dan PT Panganmas Inti Persada. Tapi, setelah dilakukan investigasi, KADI hanya merekomendasikan pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) untuk produk tepung terigu yang berasal dari Turki sebesar 18,69%-21,99%. Nah, pencana penerapan BMAD untuk terigu asal Turki hanya tinggal menunggu tanda tangan dari Menteri Keuangan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News