KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keinginan pemerintah untuk menggenjot investasi dengan mengeluarkan Perpres No. 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha sampai saat ini masih belum bisa terwujud. Pasalnya, walau Perpres tersebut sudah dikeluarkan Presiden Joko Widodo sejak September lalu, sampai saat ini kegiatan berusaha masih belum semudah membalik telapak tangan. Sofyan Wanandi, Ketua Tim Ahli Wakil Presiden mengatakan, dalam evaluasi Satun Tugas Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi yang dilaksanakan di Kantor Menko Perekonomian, Selasa (12/12) petang, pemerintah masih mendapati ganjalan penghambat investasi. Ganjalan tersebut utamanya terjadi di daerah.
Investasi US$ 50 miliar terhambat di daerah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keinginan pemerintah untuk menggenjot investasi dengan mengeluarkan Perpres No. 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha sampai saat ini masih belum bisa terwujud. Pasalnya, walau Perpres tersebut sudah dikeluarkan Presiden Joko Widodo sejak September lalu, sampai saat ini kegiatan berusaha masih belum semudah membalik telapak tangan. Sofyan Wanandi, Ketua Tim Ahli Wakil Presiden mengatakan, dalam evaluasi Satun Tugas Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi yang dilaksanakan di Kantor Menko Perekonomian, Selasa (12/12) petang, pemerintah masih mendapati ganjalan penghambat investasi. Ganjalan tersebut utamanya terjadi di daerah.