JAKARTA. Kementerian Perhubungan sedang menginvestigasi dugaan pelanggaran izin terbang maskapai nasional. Sejumlah tim telah diterjunkan ke lima bandara yakni Medan, Jakarta, Surabaya, Denpasar dan Makassar. Rencananya, Kementerian Perhubungan akan segera mengumumkan hasil investigasi tersebut. Menteri Perhubungan Ignatius Jonan memberikan batas waktu paling lambat Kamis mendatang. "Jumat pagi harus diumumkan," katanya, Selasa (6/1). Jonan mengaku tak segan mencabut izin maskapai yang terbukti melakukan pelanggaran. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Djoko Murjatmodjo menambahkan, tim investigasi itu akan mengecek izin terbang dari setiap maskapai. "Bukan hanya di bandara- bandara tersebut, tim kami juga bekerja di pusat untuk mencocokkan data yang diperoleh," katanya. Penyelidikan izin maskapai dilakukan setelah Kementerian Perhubungan menemukan pesawat AirAsia QZ8501 yang melayani rute Surabaya-Singapura tidak mempunyai izin terbang. Atas pelanggaran itu, Kementerian Perhubungan telah membekukan izin AirAsia untuk rute Surabaya-Singapura sejak 2 Januari 2015 lalu.
Investigasi izin maskapai diumumkan Jumat ini
JAKARTA. Kementerian Perhubungan sedang menginvestigasi dugaan pelanggaran izin terbang maskapai nasional. Sejumlah tim telah diterjunkan ke lima bandara yakni Medan, Jakarta, Surabaya, Denpasar dan Makassar. Rencananya, Kementerian Perhubungan akan segera mengumumkan hasil investigasi tersebut. Menteri Perhubungan Ignatius Jonan memberikan batas waktu paling lambat Kamis mendatang. "Jumat pagi harus diumumkan," katanya, Selasa (6/1). Jonan mengaku tak segan mencabut izin maskapai yang terbukti melakukan pelanggaran. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Djoko Murjatmodjo menambahkan, tim investigasi itu akan mengecek izin terbang dari setiap maskapai. "Bukan hanya di bandara- bandara tersebut, tim kami juga bekerja di pusat untuk mencocokkan data yang diperoleh," katanya. Penyelidikan izin maskapai dilakukan setelah Kementerian Perhubungan menemukan pesawat AirAsia QZ8501 yang melayani rute Surabaya-Singapura tidak mempunyai izin terbang. Atas pelanggaran itu, Kementerian Perhubungan telah membekukan izin AirAsia untuk rute Surabaya-Singapura sejak 2 Januari 2015 lalu.