KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kisruh soal kasus PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) kembali menyeruak belakangan ini. Selasa kemarin (26/3), lembaga akuntan publik Ernst & Young (EY) sudah mengeluarkan audit soal dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh manajemen lama AISA. Terdapat beberapa poin penting yang dibeberkan oleh EY dalam keterbukaan informasi yaitu terkait pembanding antara data internal dengan Laporan Keuangan 2017 yang telah diaudit. Poin-poin itu di antaranya yang pertama, terdapat dugaan overstatement sebesar Rp 4 triliun pada akun piutang usaha, persediaan, dan aset tetap Grup AISA dan sebesar Rp 662 miliar pada penjualan serta Rp 329 miliar pada EBITDA Entitas Food.
Investor AISA: Kasus AISA adalah skandal dalam pasar modal Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kisruh soal kasus PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) kembali menyeruak belakangan ini. Selasa kemarin (26/3), lembaga akuntan publik Ernst & Young (EY) sudah mengeluarkan audit soal dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh manajemen lama AISA. Terdapat beberapa poin penting yang dibeberkan oleh EY dalam keterbukaan informasi yaitu terkait pembanding antara data internal dengan Laporan Keuangan 2017 yang telah diaudit. Poin-poin itu di antaranya yang pertama, terdapat dugaan overstatement sebesar Rp 4 triliun pada akun piutang usaha, persediaan, dan aset tetap Grup AISA dan sebesar Rp 662 miliar pada penjualan serta Rp 329 miliar pada EBITDA Entitas Food.