Investor ajukan proposal penawaran Mutiara



JAKARTA. Proses penjualan saham Bank Mutiara mulai memasuki babak akhir. Pada Senin (2/6), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membuka masa penawaran awal bagi 11 calon investor yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos tahap prakualifikasi.

Dari belasan investor tersebut, baru dua calon investor yang sudah mengirimkan proposal penawaran pembelian saham Bank Mutiara kepada LPS. "Sudah ada dua yang kasih tahu, tapi kami belum terima fisik penawarannya," kata Samsu Adi Nugroho, Sekretaris LPS, Senin (2/6).

Para calon investor diharuskan mengirimkan proposal penawaran awal melalui jasa pos. Pihak LPS memberikan batas waktu kepada belasan calon investor itu sampai tanggal 5 Juni 2014. Adapun proposal yang masuk setelah batas waktu yang ditentukan, tidak akan diproses oleh LPS.


Poltak L. Tobing, Ahli Bidang Kebijakan Strategis dan Penanganan Bank LPS enggan menyebutkan calon investor yang sudah mendaftarkan proposal penawaran awal tersebut. "Benar (proses penawaran awal) mulai hari ini sampai Kamis (5/6). Tunggu sampai Kamis saja nanti ya," kata Poltak.

Asal tahu saja, empat dari dari 11 calon investor yang lolos tahap prakualifikasi tersebut berasal dari dalam negeri. Sementara sisanya, sebanyak tujuh investor dari Jepang, Singapura, Malaysia, Hong Kong dan negara lain. Salah satu penawar lokal yang tertarik untuk membeli bank mutiara adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI).

Bank plat merah yang dinyatakan lolos tahap prakualifikasi ini, berkomitmen bisa mengajukan proposal penawaran awal sesuai dengan waktu yang diberikan. Budi Satria, Sekretaris Perusahaan BRI bilang, pihaknya belum menetapkan harga penawaran.

Saat ini, BRI masih melakukan kajian harga untuk membeli bank Mutiara. "Kajian internal saja, karena kami punya divisi perencanaan strategis yang menangani hal tersebut," kata Budi.

Seperti diketahui, di tahun ini, BRI memiliki sederet agenda akuisisi. Ada tiga sasaran BRI yakni bank skala kecil, asuransi dan sekuritas. Dana yang sudah disiapkan oleh BRI untuk rencana anorganik ini adalah Rp 3 triliun.

Sampai saat ini, Budi menegaskan, pihaknya belum menambah plafon dana untuk rencana anorganik tersebut. Budi juga belum bisa menentukan diantara ketiga sasaran tersebut mana yang akan diprioritaskan. Sekadar menyegarkan ingatan, pemerintah melalui LPS, menyuntikkan dana segar ke Mutiara sebesar Rp 7,9 triliun.

Tim independen yang ditunjuk oleh LPS untuk menghitung harga jual, mengacu kepada kinerja bank per 31 Maret dan metode penilaian lain yang sesuai. Jika mengacu dengan transaksi penjualan bank lokal di Tanah Air, nilai buku bank dikalikan empat. Nilai buku Bank Mutiara sendiri sekitar Rp 1,5 triliun. LPS juga menggunakan acuan lain yakni return on asset (ROE) rata-rata industri perbankan sebesar 23%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie