KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih melakukan pengawasan terhadap fintech peer to peer (P2P) lending PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran). Asal tahu saja, Akseleran diterpa masalah gagal bayar sejak awal tahun lalu. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan pengawasan terhadap Akseleran dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek tata kelola, manajemen risiko, serta penyelesaian hak dan kewajiban antara borrower dan lender. "Potensi risiko, termasuk indikasi pelanggaran atau fraud, juga terus dicermati melalui mekanisme pengawasan dan penegakan ketentuan yang berlaku," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Sabtu (10/1/2026).
Investor Akseleran Wajib Tahu: OJK Lakukan Fit and Proper Test Ulang Pengurus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih melakukan pengawasan terhadap fintech peer to peer (P2P) lending PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran). Asal tahu saja, Akseleran diterpa masalah gagal bayar sejak awal tahun lalu. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan pengawasan terhadap Akseleran dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek tata kelola, manajemen risiko, serta penyelesaian hak dan kewajiban antara borrower dan lender. "Potensi risiko, termasuk indikasi pelanggaran atau fraud, juga terus dicermati melalui mekanisme pengawasan dan penegakan ketentuan yang berlaku," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Sabtu (10/1/2026).
TAG: