JAKARTA. Pelaku industri di tanah air yang selama ini aman tentram dari persaingan dengan investor asing harus bersiap-siap. Melalui revisi Peraturan Presiden (PP) Nomor 36 Tahun 2010 tentang Daftar Negatif Investasi (DNI), pemerintah akan membuka pintu bagi investor asing untuk meramaikan sejumlah kegiatan bisnis yang selama ini hanya dikembangkan investor lokal. Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyebut, salah satu bidang bisnis yang bakal dihalalkan untuk investor asing adalah di industri logistik. Tak tanggung-tanggung, pemerintah berencana mengizinkan investor asing memiliki 70% saham di perusahaan logistik. Padahal, selama ini pemerintah menetapkan hanya investor domestik yang boleh menekuni bisnis logistik. "Perkembangan ekonomi global mengharuskan kita sudah mulai terbuka, kita juga bisa memasuki industri logistik di negara ASEAN lain," kilah Hatta, akhir pekan kemarin.
Investor asing bakal kian mudah berbisnis
JAKARTA. Pelaku industri di tanah air yang selama ini aman tentram dari persaingan dengan investor asing harus bersiap-siap. Melalui revisi Peraturan Presiden (PP) Nomor 36 Tahun 2010 tentang Daftar Negatif Investasi (DNI), pemerintah akan membuka pintu bagi investor asing untuk meramaikan sejumlah kegiatan bisnis yang selama ini hanya dikembangkan investor lokal. Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyebut, salah satu bidang bisnis yang bakal dihalalkan untuk investor asing adalah di industri logistik. Tak tanggung-tanggung, pemerintah berencana mengizinkan investor asing memiliki 70% saham di perusahaan logistik. Padahal, selama ini pemerintah menetapkan hanya investor domestik yang boleh menekuni bisnis logistik. "Perkembangan ekonomi global mengharuskan kita sudah mulai terbuka, kita juga bisa memasuki industri logistik di negara ASEAN lain," kilah Hatta, akhir pekan kemarin.