JAKARTA. Pemerintah sudah merampungkan pembahasan rancangan peraturan presiden (Perpres) terkait pembangunan dan pengembangan kilang minyak. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, kini sudah tidak ada lagi perbedaan pendapat mengenai mekanisme investasi kilang. Sebelumnya, masih ada perbedaan pendapat antara pemerintah dengan PT Pertamina mengenai keberadaaan investor.
Pertamina sebelumnya hanya memperbolehkan asing masuk ke industri kilang dengan jalur kerja sama dengan Pertamina. Kini, Pertamina sudah setuju kalau Investor asing boleh membangun sendiri kilang di Indonesia. Namun dengan syarat-syarat tertentu. Terutama jika hasil produksinya dijual di dalam negeri, maka harus dijual ke Pertamina dengan tarif yang efisien. Hal itu merupakan hasil rapat kabinet terbatas hari ini yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Pertamina sudah setuju akan hal itu," ujar Darmin, Kamis (3/12) di Istana Negara, Jakarta. Dengan demikian, terkait pengembangan kilang minyak di Indonesia ada tiga opsi. Pertama, pembangunan atau pengembangan bisa dilakukan sendiri oleh pertamina. Kedua investor swasta masuk dengan bekerja sama dengan Pertamina, dan ketiga swasta membangun sendiri kilang. Darmin bilang hal itu diputuskan karena Pertamina tidak mungkin membangun kilang sendiri. Oleh karenanya harus ada pilihan ketiga yang bisa menarik investtor masuk. Direktur Utama Pertamina Dwi Sucipto mengatakan pihaknya memang menyetujui hal tersebut, demi mendorong percepatan pembangunan kilang di tanah air.
Dengan begitu akan terjadi efisiensi, karena impor bahan bakar minyak (BBM) akan berkurang. Dwi menambahkan, keberadaan investor asing jika membangun kilang untuk tujuan ekspor tidak perlu membuat kesepakatan apapun dengan Pertamina. Rencananya, Perpres ini akan segera dikeluarkan paling lambat pekan depan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Adi Wikanto