KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pencarian harta karun dari kapal tenggelam di perairan Indonesia bakal semakin semarak. Pemerintah membuka izin bagi pengusaha asing untuk mendirikan bisnis pencarian harta karun dari kapal tenggelam. Pemerintah makin memperluas bidang usaha asing untuk membangun bisnisnya di Indonesia. Salah satunya membuka kesempatan asing untuk mencari harta karun bawah laut yang berasal dari muatan kapal yang tenggelam. “Dibuka pengangkatan berharga muatan kapal tenggelam jadi kalau mau cari harta karun di laut laut bisalah kau turun. Syarat izinnya datang ke kita, untuk bisa dapatkan izin,” kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat Konferensi Pers, Selasa (2/3).
Investor asing boleh cari harta karun bawah laut, ini aturannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pencarian harta karun dari kapal tenggelam di perairan Indonesia bakal semakin semarak. Pemerintah membuka izin bagi pengusaha asing untuk mendirikan bisnis pencarian harta karun dari kapal tenggelam. Pemerintah makin memperluas bidang usaha asing untuk membangun bisnisnya di Indonesia. Salah satunya membuka kesempatan asing untuk mencari harta karun bawah laut yang berasal dari muatan kapal yang tenggelam. “Dibuka pengangkatan berharga muatan kapal tenggelam jadi kalau mau cari harta karun di laut laut bisalah kau turun. Syarat izinnya datang ke kita, untuk bisa dapatkan izin,” kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat Konferensi Pers, Selasa (2/3).