KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski telah diluncurkan kembali, instrumen Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dinilai analis belum tentu cocok dimiliki oleh investor asing. Analis Fixed Income MNC Sekuritas, I Made Adi Saputra menilai, SBI pada dasarnya lebih bertujuan untuk menstabilkan rupiah sekaligus memperbanyak pilihan instrumen di pasar keuangan. Instrumen ini pun bisa dibeli oleh investor asing. Namun, hal itu tak lantas membuat SBI berfungsi efektif dalam menambah porsi dana investor asing. Pasalnya, SBI menerapkan holding period yang membuat investor tidak bisa langsung memperdagangkan kembali instrumen yang didapatinya. Beda dengan Surat Utang Negara (SUN) yang bisa dibeli dan dijual kembali di hari yang sama.
Investor asing lebih suka SUN ketimbang SBI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski telah diluncurkan kembali, instrumen Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dinilai analis belum tentu cocok dimiliki oleh investor asing. Analis Fixed Income MNC Sekuritas, I Made Adi Saputra menilai, SBI pada dasarnya lebih bertujuan untuk menstabilkan rupiah sekaligus memperbanyak pilihan instrumen di pasar keuangan. Instrumen ini pun bisa dibeli oleh investor asing. Namun, hal itu tak lantas membuat SBI berfungsi efektif dalam menambah porsi dana investor asing. Pasalnya, SBI menerapkan holding period yang membuat investor tidak bisa langsung memperdagangkan kembali instrumen yang didapatinya. Beda dengan Surat Utang Negara (SUN) yang bisa dibeli dan dijual kembali di hari yang sama.