JAKARTA. PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) terus mendapat desakan dari investor untuk segera melakukan proses restrukturisasi utang obligasi senilai US$ 380 juta. Surat utang itu berkupon 11,5% dan jatuh tempo pada Mei 2015. Bahkan sekitar lima hedge fund yang menjadi pemegang obligasi BTEL akan menguji perlindungan hukum di Indonesia bagi investor asing. Gugatan ini muncul karena BTEL dianggap tidak melibatkan investor asing pada proses pengambilan suara saat restrukturisasi. Para hedge funds tersebut dan satu pemegang obligasi lainnya meminta pengadilan New York untuk menguji putusan hakim di Pengadilan Jakarta atas Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) BTEL.
Investor asing menuntut haknya di obligasi BTEL
JAKARTA. PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) terus mendapat desakan dari investor untuk segera melakukan proses restrukturisasi utang obligasi senilai US$ 380 juta. Surat utang itu berkupon 11,5% dan jatuh tempo pada Mei 2015. Bahkan sekitar lima hedge fund yang menjadi pemegang obligasi BTEL akan menguji perlindungan hukum di Indonesia bagi investor asing. Gugatan ini muncul karena BTEL dianggap tidak melibatkan investor asing pada proses pengambilan suara saat restrukturisasi. Para hedge funds tersebut dan satu pemegang obligasi lainnya meminta pengadilan New York untuk menguji putusan hakim di Pengadilan Jakarta atas Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) BTEL.