Investor asing minati Patrajasa



JAKARTA. Rencana PT Pertamina melego sebagian besar sahamnya di PT Patra Jasa, langsung menarik perhatian para investor. Beberapa investor itu bahkan telah meminta lembaga riset properti, Jones Lang LaSalle, agar menganalisis aset-aset milik Patra Jasa, anak perusahaan Pertamina tersebut. "Ada lima investor meminta kami menganalisis aset Patra Jasa," kata Djodi Trisusanto, Wakil Direktur Jones Lang LaSalle Indonesia, kemarin. Sayang, Djodi enggan menyebut identitas kelima investor tersebut. Yang jelas, empat dari lima calon investor Patra Jasa adalah perusahaan lokal yang bergerak di bidang properti dan perhotelan. Sementara satu calon lain adalah investor asing.Investor asing berminat membeli Patra Jasa karena aset-asetnya berlokasi di tempat-tempat strategis, seperti Jakarta, Bandung dan Bali. Rencananya, pelaksanaan tender penjualan Patra Jasa bakal berlangsung bulan depan 2010.Juru bicara PPA, Hakim Polim membenarkan, ada investor asing yang berminat membeli Patra Jasa. "Tapi, dia baru minta informasi saja seputar Patrajasa," ujar Hakim. Di luar itu, kata Hakim, banyak juga investor lokal yang meminta informasi lewat telepon. "Jumlahnya ada 15 investor. Bahkan, yang mengambil paket informasi ada delapan investor," kata Hakim.Seperti pernah diberitakan KONTAN, Pertamina telah menunjuk PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk mengelola aset-aset non-inti Pertamina, termasuk membantu menjual Patra Jasa lewat tender terbuka. Hakim menyatakan, PPA siap melelang aset milik perusahaan migas plat merah itu pada November mendatang. Saat ini PPA mulai melakukan uji tuntas (due diligence) terhadap rencana lelang.Masa penawaran berlangsung 3 November hingga 18 Desember 2010. Targetnya, pertengahan Desember 2010 sudah terjadi penandatanganan jual beli aset.Djodi menilai, tenggat waktu pelaksanaan tender Patra jasa terlalu singkat. Ia khawatir tak bisa memenuhi permintaan calon investor untuk menilai aset-aset Patra Jasa lantaran keterbatasan waktu tersebut. "Harusnya kasih waktu lebih lama, apalagi menyangkut properti yang nilai asetnya mencapai triliunan rupiah," jelas Djodi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: