KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fasilitas tax holiday mulai diminati oleh para investor asing, khususnya asal China yang mengajukan investasi di bidang tambang dengan nilai kurang lebih di atas Rp 20 trilliun. Dengan kata lain akan mendapat fasilitas tax holiday selama 15 tahun. Direktur Pelayanan Fasilitas Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Endang Supriyadi mengatakan, sampai saat ini investor yang sudah mengajukan untuk mendapatkan fasilitas tax holiday adalah investor asing asal China dan Eropa. "Jadi peminatnya sudah ada beberapa sudah datang baru konsultasi, ya jadi beberapa datang tanya cakupan produk yang dapat fasilitas ini apa saja. Ada yang sudah masuk ada juga yang belum, yang sudah masuk mereka sedang melengkapi persyaratan nya ya. Mungkin di atas 10 gitu yang sudah mengajukan, belum ada yang mengajukan secara resmi, nanti kalau sudah dari BKPM akan ada info." ujar Endang pada Kontan.co.id. Minggu (12/8).
Investor Asing mulai melirik fasilitas tax holiday
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fasilitas tax holiday mulai diminati oleh para investor asing, khususnya asal China yang mengajukan investasi di bidang tambang dengan nilai kurang lebih di atas Rp 20 trilliun. Dengan kata lain akan mendapat fasilitas tax holiday selama 15 tahun. Direktur Pelayanan Fasilitas Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Endang Supriyadi mengatakan, sampai saat ini investor yang sudah mengajukan untuk mendapatkan fasilitas tax holiday adalah investor asing asal China dan Eropa. "Jadi peminatnya sudah ada beberapa sudah datang baru konsultasi, ya jadi beberapa datang tanya cakupan produk yang dapat fasilitas ini apa saja. Ada yang sudah masuk ada juga yang belum, yang sudah masuk mereka sedang melengkapi persyaratan nya ya. Mungkin di atas 10 gitu yang sudah mengajukan, belum ada yang mengajukan secara resmi, nanti kalau sudah dari BKPM akan ada info." ujar Endang pada Kontan.co.id. Minggu (12/8).