KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Forum investor ritel PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) atau yang dikenal sebagai Forty mengaku kerap diabaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lantaran pengaduannya belum juga direspons otoritas. Pada saat yang sama, investor menganggap marwah dan wibawa OJK sebagai lembaga perlindungan dan pengawasan semakin lemah. Anggota Forty Deni Amris menjelaskan, selama ini pihaknya kerap mengirimkan surat kepada OJK untuk mengetahui perkembangan pengaduan Forty sejak Juni 2018. Terbaru, Forty mengirimkan surat bertajuk permohonan informasi tindak lanjut laporan ELTY pada Kamis (1/11) ke OJK dan ditujukan kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen. Bahkan, pihaknya juga meminta tanggapan otoritas lewat surat kabar, melalui surat pembaca. "Akan tetapi, seperti halnya dengan surat-surat kami belakangan ini, surat pembaca tersebut juga belum mendapat tanggapan. Kami berharap OJK bisa lebih meluangkan waktunya menangani masalah ini," ungkapnya dalam surat yang ditunjukkan kepada Kontan.co.id, Kamis (1/11).
Investor Bakrieland (ELTY): Wibawa OJK kian lemah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Forum investor ritel PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) atau yang dikenal sebagai Forty mengaku kerap diabaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lantaran pengaduannya belum juga direspons otoritas. Pada saat yang sama, investor menganggap marwah dan wibawa OJK sebagai lembaga perlindungan dan pengawasan semakin lemah. Anggota Forty Deni Amris menjelaskan, selama ini pihaknya kerap mengirimkan surat kepada OJK untuk mengetahui perkembangan pengaduan Forty sejak Juni 2018. Terbaru, Forty mengirimkan surat bertajuk permohonan informasi tindak lanjut laporan ELTY pada Kamis (1/11) ke OJK dan ditujukan kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen. Bahkan, pihaknya juga meminta tanggapan otoritas lewat surat kabar, melalui surat pembaca. "Akan tetapi, seperti halnya dengan surat-surat kami belakangan ini, surat pembaca tersebut juga belum mendapat tanggapan. Kami berharap OJK bisa lebih meluangkan waktunya menangani masalah ini," ungkapnya dalam surat yang ditunjukkan kepada Kontan.co.id, Kamis (1/11).