Investor Bank Mutiara makin mengerucut



JAKARTA. Jumlah calon investor yang bakal menggenggam saham Bank Mutiara semakin mengerucut. Pada tahap penilaian harga penawaran awal, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hanya meloloskan tujuh calon investor, dari sebelumnya sebanyak 10 calon investor.Tujuh calon investor dianggap telah memenuhi dokumen sesuai syarat yang berlaku. "Sudah selesai. Tujuh calon investor lolos ke tahap uji tuntas alias due dilligence," ucap Poltak L. Tobing, Ahli Kebijakan Strategis dan Penanganan Bank LPS, Jumat (13/6).Poltak menambahkan, LPS telah meminta Danareksa Securities untuk memberitahukan keputusan tersebut kepada calon investor yang dimaksud.Samsu Adi Nugroho, Sekretaris LPS, merinci tujuh calon investor tersebut berasal dari Hongkong, Malaysia, Singapura, Jepang dan dua investor lokal. Mengacu pada data LPS sebelumnya, maka ada dua calon investor lokal yang tidak lolos dan satu investor asing.Menurut Samsu, calon investor yang tidak lolos merupakan perusahaan private equity fund. "Pertimbangannya, dokumen yang disampaikan tidak lengkap, sehingga tidak menunjukkan kemampuan untuk mengikuti proses pembelian," terang Samsu.Mengacu pernyataan LPS, maka semua calon investor yang merupakan bank lolos ke tahap selanjutnya. Artinya, Bank Rakyat Indonesia (BRI) jadi salah satu investor yang lolos.Namun Budi Satria, Sekretaris Perusahaan BRI belum mengetahui pengumuman soal lolos atau tidak BRI. "Belum tahu. Saya masih di luar kota," katanya.Sayang, Budi enggan mengungkapkan nilai penawaran dari BRI. Meski begitu, dia menegaskan, harga penawaran yang disampaikan BRI adalah harga yang wajar menurut penilaian BRI dengan mempertimbangkan beberapa variabel. "Saya tidak bisa menyebutkan angkanya. Kita tunggu saja penjelasan resminya," imbuh Budi.LPS akan memulai proses due dilligence para calon investor yang lolos mulai 23 Juni mendatang. Samsu bilang, proses due dilligence tersebut akan berlangsung sekitar satu bulang. "Nanti calon investor langsung ke Bank Mutiara," jelas Samsu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Johana K.