JAKARTA. Perjanjian jual beli listrik atau power purchase agreement (PPA) antara PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan investor wilayah kerja (WK) panas bumi Rajabasa–Lampung dan Muaralaboh–Sumatra Barat tertunda. Pihak investor rupanya meminta jaminan dari pemerintah dahulu sebelum meneken perjanjian itu. Direktur Utama PLN Dahlan Iskan mengatakan, PLN sebenarnya sudah mendesak agar PPA segera ditandatangani. Bahkan, PLN sudah menjadwalkan penandatangan perjanjian itu akhir Juli lalu. Akan tetapi, PT Supreme Energy sebagai calon investor proyek belum bersedia. Supreme Energy masih menanti kejelasan jaminan dari pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan. Pasalnya, kedua proyek geotermal yang besar itu termasuk proyek 10.000 MW tahap II. "Disebutkan bahwa semua proyek yang masuk 10.000 MW mendapat jaminan pemerintah," ujar Dahlan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/8).
Investor baru teken proyek panas bumi dengan PLN jika ada jaminan
JAKARTA. Perjanjian jual beli listrik atau power purchase agreement (PPA) antara PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan investor wilayah kerja (WK) panas bumi Rajabasa–Lampung dan Muaralaboh–Sumatra Barat tertunda. Pihak investor rupanya meminta jaminan dari pemerintah dahulu sebelum meneken perjanjian itu. Direktur Utama PLN Dahlan Iskan mengatakan, PLN sebenarnya sudah mendesak agar PPA segera ditandatangani. Bahkan, PLN sudah menjadwalkan penandatangan perjanjian itu akhir Juli lalu. Akan tetapi, PT Supreme Energy sebagai calon investor proyek belum bersedia. Supreme Energy masih menanti kejelasan jaminan dari pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan. Pasalnya, kedua proyek geotermal yang besar itu termasuk proyek 10.000 MW tahap II. "Disebutkan bahwa semua proyek yang masuk 10.000 MW mendapat jaminan pemerintah," ujar Dahlan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/8).