Investor Blok Masela tunggu keputusan resmi



JAKARTA. Pemerintah akhirnya memberi kepastian terkait revisi Plan of Development (POD) Blok Masela. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi di Pontianak mengumumkan, proyek Blok Masela mengunakan skema kilang LNGĀ  di darat (onshore), dan menolak revisi POD I Blok Masela yang diajukan Inpex Corporation yang menggunakan skema kilang LNG di laut (offshore).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said bilang, berbagai macam data dan informasi telah disampaikan kepada Presiden Jokowi. Presiden telah menggali seluruh aspek termasuk aspek pembangunan daerah, nasional dan kewilayahan.

"Dan baru saja sama-sama kita mendengar, Bapak Presiden secara tegas memutuskan Blok Masela dibangun di darat. Menteri ESDM selaku penanggung jawab sektor akan menindaklanjuti arahan Presiden," ujar Sudirman dalam pesan singkat, Rabu (23/3).


Setelah pengumuman ini, menurut Sudirman, surat permohonan revisi POD Blok Masela dari kontraktor akan dibalas oleh Kementerian ESDM yang berisi usulan offshore tidak diterima dan diminta untuk melakukan kajian dan mengajukan permohonan baru.

Dengan putusan tersebut, Manager Communication and Relation Inpex Corporation, Usman Slamet mengatakan, pihaknya menghormati konferensi pers yang dilakukan oleh Presiden. "Tetapi, kami masih tunggu keputusan resmi beliau kepada kami. Kan tadi itu belum resmi, secara resmi beliau pasti akan sampaikan," ujarnya.

Usman bilang, Inpex masih menunggu revisi POD Blok Masela dikembalikan oleh Kementerian ESDM. Makanya, Inpex belum mau banyak bicara terkait keputusan presiden tersebut, termasuk rencana onstream Blok Masela yang kemungkinan besar akan mundur hingga 2026. "Masih banyak hal yg mesti dipelajari," imbuh Usman.

Senada, General manager external relations Shell Indonesia Haviez Gautama mengatakan, belum bisa berkomentar, karena masih menunggu keputusan resmi revisi POD yang telah diajukan kepada pemerintah Indonesia. Hingga saat ini Shell belum menerima informasi apapun dari pemerintah.

"Kami menunggu untuk bertemu langsung dengan SKK Migas atau Kementrian ESDM untuk mempelajari lebih lanjut implikasi dari keputusan ini," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini