Investor butuh instrumen stabil, HPAM terbitkan reksadana terproteksi baru



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Akhir-akhir ini sejumlah manajer investasi berlomba-lomba menerbitkan reksadana terproteksi baru kendati kondisi pasar belum stabil. Henan Putihrai Asset Management (HPAM) adalah salah satunya.

Berdasarkan laporan Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI), Jumat (3/8) lalu, HPAM menerbitkan reksadana terproteksi dengan tajuk HPAM Smart Protected X. Managing Director, Head Sales & Marketing HPAM, Markam Halim menyebut, reksadana terproteksi baru tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan investor terhadap instrumen dengan imbal hasil yang stabil.

“Saat pasar bergejolak investor menginginkan produk yang bisa memberikan imbal hasil yang lebih stabil. Pilihannya ada di reksadana terproteksi,” ujarnya, Rabu (8/8). Ia pun yakin reksadana HPAM Smart Protected X bisa memiliki imbal hasil di atas deposito.


Secara garis besar, sebagian besar aset dasar dalam portofolio reksadana terproteksi baru tersebut berupa obligasi korporasi yang terkait dengan perusahaan properti. Namun, ada juga beberapa obligasi korporasi lain yang dipilih dengan syarat memiliki kupon yang dapat diterima para investor.

Lebih lanjut, karena volatilitas pasar obligasi masih berpotensi meningkat, Markam bilang, pihaknya memprioritaskan obligasi yang memiliki tenor tidak lebih dari tiga tahun.

Kehadiran HPAM Smart Protected X menggenapi jumlah reksadana terproteksi milik HPAM yang sebelumnya ada 5 produk. “Akan ada penambahan 2 produk sampai 3 produk lagi tergantung permintaan yang ada,” kata Markam.

Ia juga menyebut saat ini dana kelolaan reksadana terproteksi milik HPAM ada di kisaran Rp 900 miliar. Angka ini setara dengan 14,5% dari total dana kelolaan seluruh reksadana yang dikelola manajer investasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat