KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investor diminta tetap rasional menyikapi usulan Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk menurunkan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Usulan yang diumumkan pada 16 Oktober 2026 tersebut masih dalam tahap konsultasi hingga 30 April 2027. Keputusan final dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027. Analis pasar modal Hans Kwee menilai, usulan tersebut perlu dicermati dengan mempertimbangkan kondisi pasar modal Indonesia, termasuk jumlah saham yang memenuhi kriteria indeks MSCI, kapitalisasi pasar, likuiditas, serta perkembangan ekonomi nasional. “Investor perlu menyikapi pengumuman MSCI secara jernih dan rasional karena usulan penurunan klasifikasi ini belum menjadi keputusan final. Indonesia saat ini memiliki sembilan saham yang memenuhi kriteria Standard Index MSCI, melampaui persyaratan minimum tiga saham untuk kategori Emerging Market,” kata Hans, Jumat (16/10/2026).
Investor Diminta Tetap Rasional Merespon Pernyataan MSCI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investor diminta tetap rasional menyikapi usulan Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk menurunkan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Usulan yang diumumkan pada 16 Oktober 2026 tersebut masih dalam tahap konsultasi hingga 30 April 2027. Keputusan final dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027. Analis pasar modal Hans Kwee menilai, usulan tersebut perlu dicermati dengan mempertimbangkan kondisi pasar modal Indonesia, termasuk jumlah saham yang memenuhi kriteria indeks MSCI, kapitalisasi pasar, likuiditas, serta perkembangan ekonomi nasional. “Investor perlu menyikapi pengumuman MSCI secara jernih dan rasional karena usulan penurunan klasifikasi ini belum menjadi keputusan final. Indonesia saat ini memiliki sembilan saham yang memenuhi kriteria Standard Index MSCI, melampaui persyaratan minimum tiga saham untuk kategori Emerging Market,” kata Hans, Jumat (16/10/2026).
TAG: