KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai investasi negara-negara Eropa di Indonesia semakin besar. Namun, pertumbuhan investasi asal Uni Eropa dianggap masih di bawah potensinya. Potensi investasi asal Eropa dinilai akan lebih besar lagi jika Indonesia bisa memberikan jaminan dan kepastian hukum. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, nilai investasi asal negara-negara Eropa tahun 2017 mencapai US$ 3,2 miliar. Jumlah itu setara dengan 10% total investasi asing di Indonesia pada tahun yang sama. Jumlah itu hampir sama dengan total investasi China US$ 3,4 miliar. Dari sejumlah negara Eropa, investasi asal Belanda dan Inggris jadi penyumbang terbesar.
Investor Eropa ragu jaminan hukum RI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai investasi negara-negara Eropa di Indonesia semakin besar. Namun, pertumbuhan investasi asal Uni Eropa dianggap masih di bawah potensinya. Potensi investasi asal Eropa dinilai akan lebih besar lagi jika Indonesia bisa memberikan jaminan dan kepastian hukum. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, nilai investasi asal negara-negara Eropa tahun 2017 mencapai US$ 3,2 miliar. Jumlah itu setara dengan 10% total investasi asing di Indonesia pada tahun yang sama. Jumlah itu hampir sama dengan total investasi China US$ 3,4 miliar. Dari sejumlah negara Eropa, investasi asal Belanda dan Inggris jadi penyumbang terbesar.