KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) menegaskan transaksi gagal bayar saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) tidak berkaitan dengan repurchase agreement (REPO). Direktur KPEI Iding Pardi menekankan transaksi gagal bayar BEBS di luar bukan terkait REPO, tetapi mengenai gagal bayar transaksi di bursa, yang kebetulan terjadi di Royal Investium Sekuritas. "Itu nasabahnya gagal bayar, Royal Investium Sekuritas tidak bisa cover gagal ke KPEI," ucapnya saat ditemui Kontan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (27/2).
Investor Gagal Bayar Saham BEBS, Royal Investium Sekuritas Kena Imbasnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) menegaskan transaksi gagal bayar saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) tidak berkaitan dengan repurchase agreement (REPO). Direktur KPEI Iding Pardi menekankan transaksi gagal bayar BEBS di luar bukan terkait REPO, tetapi mengenai gagal bayar transaksi di bursa, yang kebetulan terjadi di Royal Investium Sekuritas. "Itu nasabahnya gagal bayar, Royal Investium Sekuritas tidak bisa cover gagal ke KPEI," ucapnya saat ditemui Kontan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (27/2).