Investor Gagal Bayar Saham BEBS, Royal Investium Sekuritas Kena Imbasnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) menegaskan transaksi gagal bayar saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) tidak berkaitan dengan repurchase agreement (REPO).    

Direktur KPEI Iding Pardi menekankan transaksi gagal bayar BEBS di luar bukan terkait REPO, tetapi mengenai gagal bayar transaksi di bursa, yang kebetulan terjadi di Royal Investium Sekuritas.

"Itu nasabahnya gagal bayar, Royal Investium Sekuritas tidak bisa cover gagal ke KPEI," ucapnya saat ditemui Kontan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (27/2).


Iding bilang gagar bayar ini terjadi di kalangan nasabah Royal Investium yang membeli saham BEBS. Namun dia menegaskan transaksi gagal bayar ini bukan berasal dari kalangan manajemen.

"Jadi bukan manajemen, tapi bisa jadi di belakang, itu hasil pemeriksaan" tandasnya.

Adapun Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan suspensi aktivitas perdagangan Royal Investium Sekuritas pada 13 Januari 2023. Alasannya, Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) tidak memenuhi nilai minimum.

Kemudian pada 20 Januari 2023, BEI mencabut suspensi tersebut. Mengacu hasil pemeriksaaan Bursam diketahui bahwa MKBD Royal Investium Sekuritas telah memenuhi batas minimum yang dipersyaratkan.

Asal tahu saja, Royal Investium Sekuritas berdiri pada 1990 dengan nama PT Namalu Ronesiana. Kemudian berganti nama menjadi Nusantara Capital Securities pada 2022.

Lalu, pada 2017, Nusantara Capital berubah nama lagi menjadi Royal Investium Sekuritas dengan status perusahaan asing. Adapun pemegang broker berkode LH ialah IDS Forex Limited sebesar 63,75% dan sisanya milik PT Cakrawala Mukti Wibawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari