Investor Gen Z Beralih ke Aset Kripto Pasca BEI Berlakukan FCA?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat Indonesia semakin banyak yang berinvestasi kripto, mayoritas merupakan generasi Z atau Gen-Z. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah investor kripto Indonesia merupakan yang terbesar ketujuh di dunia.

Investor kripto disebut-sebut makin bertambah setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan kebijakan papan pemantauan khusus dengan mekanisme full periodic call auction (FCA).

Chief Executive Officer (CEO) Tokocrypto, Yudhono Rawis mengatakan, di pasar kripto ada peningkatan jumlah transaksi pada periode yang bertepatan dengan berlakunya FCA di pasar saham Indonesia. 


“Pada bulan Maret 2024 atau saat diberlakukannya FCA, ada peningkatan sekitar nilai transaksi sebesar 142% atau mencapai total transaksi sejumlah US$ 1,3 miliar,” kata Yudhono kepada Kontan.co.id, Minggu (23/6). 

Selain itu, Yudhono menyebutkan, peningkatan juga terjadi pada new user atau pengguna baru sekitar 20% dan active users atau pengguna aktif sekitar 40% yang menandakan antusias investor dan trader terhadap dinamika pasar kripto pada saat itu. 

“Rata-rata pengguna baru yang bergabung dengan Tokocrypto direntang usia 25 tahun-35 tahun yang bisa digolongkan sebagai Gen Milenial dan Gen Z,” imbuhnya. 

Baca Juga: Polemik dan Protes FCA Masih Merebak, Ini Respons BEI Soal Papan Pemantauan Khusus

Yufhono mengatakan, faktor kenaikan nilai transaksi tersebut juga didorong beberapa faktor. Salah satunya yaitu, melonjaknya harga Bitcoin dan meningkatnya minat masyarakat terhadap aset kripto. 

Menurut dia, salah satu alasan kuatnya kinerja pasar kripto pada bulan Maret lalu yakni, pemulihan harga Bitcoin yang mencapai harga tertinggi baru sepanjang masa. BTC melonjak ke rekor tertinggi hampir US$ 74.000. 

Kendati begitu, Yudhono belum bisa memberikan rincian data terkait volume perdagangan individu, namun nilai transaksi kripto pada platform Tokocrypto mengalami peningkatan signifikan pada Maret 2024. 

“Data internal kami menunjukkan lonjakan nilai transaksi kripto sebesar 130% dari Februari ke Maret 2024,” kata dia. 

Yudhono menyebutkan, lonjakan transaksi kripto tersebut sejalan dengan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang menunjukkan peningkatan 207,5% nilai transaksi kripto di Indonesia pada periode yang sama. 

Dia menilai, adanya peningkatan nilai transaksi kripto tersebut menunjukkan pertumbuhan yang pesat dari industri kripto di Indonesia dan memberikan optimisme untuk masa depan.

CEO Indodax Oscar Darmawan juga mengakui, memang terjadi pergeseran minat Gen Z ke kripto setelah FCA berlaku. Dia mengamati demografi pengguna Indodax menunjukkan kecenderungan ke arah pengguna yang lebih muda di periode Januari-Juni 2024 dan mengalami kenaikan hingga 624.91% dibandingkan periode sama di tahun sebelumnya. 

“Namun, hal ini sejalan dengan tren global, di mana generasi muda semakin tertarik dengan teknologi dan investasi alternatif,” kata Oscar kepada Kontan.co.id, Minggu (23/6). 

Meski begitu, sejak diberlakukannya papan pemantauan khusus FCA di Bursa Efek Indonesia (BEI), Oscar tidak melihat peningkatan yang signifikan dalam volume transaksi kripto. 

Hal ini mencerminkan tidak adanya korelasi minat masyarakat bergeser sepenuhnya terhadap aset digital kripto. 

“Data internal kami menunjukkan bahwa terjadi perubahan secara dinamis dalam volume transaksi harian sejak implementasi FCA, namun ini lumrah terjadi di kripto dan bukan sesuatu yang luar, karena banyak faktor yang melandasi perubahan volume transaksi tersebut,” kata dia. 

Baca Juga: Harga Bitcoin Kembali Menyentuh US$ 64.000, Simak Sentimen dan Prospeknya ke Depan

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Bappebti, Kasan mengatakan, berlakunya FCA tidak sepenuhnya berdampak langsung dan signifikan terhadap pergerakan transaksi kripto. Namun, lebih dipengaruhi oleh kondisi supply dan demand pasar kripto global terutama pergerakan kripto big marketshare seperti Bitcoin, Ethereum (ETH) dan Binance (BNB). 

Kasan menyebutkan, catatan transaksi dua bulan pada Februari dan Maret sebelum berlakunya FCA tercatat sebesar Rp 137, 27 triliun. Sedangkan pada dua bulan berikutnya yaitu, setelah berlakunya FCA yakni April - Mei 2024 turun menjadi Rp 102,08 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat