JAKARTA. Investor mulai buka suara mengenai potensi kerugian yang diderita akibat aksi rights issue PT BW Plantation Tbk (BWPT). Para investor melalui Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia (MISI) telah mengirimkan surat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait hal tersebut. Surat itu dikirm pada 10 Oktober 2014. Sanusi, Ketua MISI mengungkapkan, pihaknya meminta kepada OJK untuk mencermati rencana aksi korporasi BWPT, yakni penerbitan saham baru dengan memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Pihaknya keberatan dengan harga eksekusi dan rasio yang ditentukan oleh perseroan. Dia bilang, penentu harga tebus dan rasio rights issue adalah pemegang saham pengendali, yakni PT BW Investindo.
Investor klaim rights issue BWPT merugikan
JAKARTA. Investor mulai buka suara mengenai potensi kerugian yang diderita akibat aksi rights issue PT BW Plantation Tbk (BWPT). Para investor melalui Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia (MISI) telah mengirimkan surat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait hal tersebut. Surat itu dikirm pada 10 Oktober 2014. Sanusi, Ketua MISI mengungkapkan, pihaknya meminta kepada OJK untuk mencermati rencana aksi korporasi BWPT, yakni penerbitan saham baru dengan memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Pihaknya keberatan dengan harga eksekusi dan rasio yang ditentukan oleh perseroan. Dia bilang, penentu harga tebus dan rasio rights issue adalah pemegang saham pengendali, yakni PT BW Investindo.