JAKARTA. Setelah investor asal Belanda, kini investor dari negeri ginseng Korea melirik proyek skala besar Giant Sea Wall atau tanggul raksasa di Jakarta Utara. Awal tahun depan, investor Korea itu akan bertandang ke Indonesia untuk mengkaji secara langsung proyek senilai Rp 600 triliun ini. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Dedy Supriadi Priyatna mengatakan, pada saat pertemuan komite bilateral antara Indonesia dan Korea di Seoul pada 25 September kemarin, pemerintah Korea menyatakan ingin berpartisipasi dalam Giant Sea Wall.
Waktu itu, Indonesia yang diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyetujuinya dan langsung menandatangani perjanjian. Untuk menindaklanjuti perjanjian tersebut dilakukanlah pertemuan di Indonesia. Rencananya, Januari tahun depan tim ahli dari Korea akan datang ke Indonesia untuk melihat langsung di lapangan tentang apa yang mereka bisa lakukan. "Baru setelah itu ditentukan mereka hendak masuk ke mana," ujar Dedy, Selasa (24/12). Menurut dirinya, pihak pemerintah sudah mengusulkan kepada pihak Korea untuk masuk ke bagian pembangunan mana saja dari Giant Sea Wall. Namun memang keputusan tersebut berada di tangan investor Korea sendiri. Sebagai gambaran, Giant Sea Wall ini terdiri dari tiga tahapan pembangunan. Pertama, penguatan dan peninggian dinding laut yang ada saat ini menjadi kurang lebih sekitar 1,5 meter. Kedua, pembangunan dinding laut luar, yang akhirnya diharapkan menutup bagian barat teluk laut. Ketiga, pembangunan dinding laut luar, yang akhirnya diharapkan menutup bagian timur teluk laut. Bayangkan saja, reklamasi lahannya mencapai 5.500 hektar di mana hanya 45%-nya yang akan dibangun karena sisanya terdiri dari lautan.
Dedy menjelaskan, pemerintah mengusulkan Korea masuk dalam pembangunan tahap ketiga dan menangani penelitian tanah, kelengkungan bawah laut serta pengikisan tanggul. Nominal perkiraan investasi yang akan dilakukan Korea ini mencapai kisaran Rp 120 miliar. Rencananya, pembangunan awal pada tahap pertama akan dimulai pada tahun 2014. Pemerintah untuk tahap awal ini akan membiayai proyek. "Pemerintah harus dorong bangun diawal sedikit lalu kita tenderkan," tandas Dedy. Dalam pembangunan proyek yang ditargetkan rampung pada 2020 ini, pemerintah akan membentuk sebuah badan pengelola independen. Badan ini terdiri dari unsur pemerintah pusat dan daerah, di mana pihak DKI Jakarta akan menjadi pemimpin badan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Asnil Amri