KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski sempat terimbas kasus SNP Finance, namun industri multifinance masih memiliki daya tarik besar bagi investor asing. Saat ini, industri multifinance bersiap kedatangan investor asing dari Korea Selatan dan Singapura yang kini tengah mengajukan izin usaha ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang W Budiawan mengatakan terdapat tiga investor asing yang akan berinvestasi di bisnis multifinance. Diantaranya berasal dari Korea Selatan dan Singapura. Sementara mereka masih tahap dua diligence atau proses uji tuntas terhadap potensi investasi di multifinance. “Untuk ketiganya masih dalam proses. Biasa itu,” kata Bambang kepada Kontan.co.id, belum lama ini.
Investor Korea dan Singapura bersiap masuk ke industri multifinance Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski sempat terimbas kasus SNP Finance, namun industri multifinance masih memiliki daya tarik besar bagi investor asing. Saat ini, industri multifinance bersiap kedatangan investor asing dari Korea Selatan dan Singapura yang kini tengah mengajukan izin usaha ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang W Budiawan mengatakan terdapat tiga investor asing yang akan berinvestasi di bisnis multifinance. Diantaranya berasal dari Korea Selatan dan Singapura. Sementara mereka masih tahap dua diligence atau proses uji tuntas terhadap potensi investasi di multifinance. “Untuk ketiganya masih dalam proses. Biasa itu,” kata Bambang kepada Kontan.co.id, belum lama ini.