KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat Indonesia semakin banyak yang berinvestasi di aset kripto. Otoritas Jasa Keuangan melaporkan per Agustus 2024, total investor aset kripto mencapai 20,9 juta investor. Kemudian nilai transaksi aset kripto juga berada dalam tren peningkatan dari Rp 42,34 triliun pada Juli 2024 menjadi Rp 48 triliun di bulan Agustus 2024. "Secara akumulatif nilai transaksi aset kripto dari Januari sampai Agustus 2024 mencapai Rp344,09 triliun atau tumbuh 354% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya," jelas Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) dalam konferensi pers, Selasa (1/10).
Investor Kripto di Indonesia Makin Banyak, Begini Imbauan OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat Indonesia semakin banyak yang berinvestasi di aset kripto. Otoritas Jasa Keuangan melaporkan per Agustus 2024, total investor aset kripto mencapai 20,9 juta investor. Kemudian nilai transaksi aset kripto juga berada dalam tren peningkatan dari Rp 42,34 triliun pada Juli 2024 menjadi Rp 48 triliun di bulan Agustus 2024. "Secara akumulatif nilai transaksi aset kripto dari Januari sampai Agustus 2024 mencapai Rp344,09 triliun atau tumbuh 354% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya," jelas Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) dalam konferensi pers, Selasa (1/10).