KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah transaksi aset kripto nasional masih menunjukkan pertumbuhan dari sisi jumlah pengguna, meskipun nilai transaksi mengalami tekanan seiring pelemahan harga kripto global. Catatan OJK menunjukkan, jumlah konsumen kripto masih menunjukkan peningkatan. Per Januari 2026, jumlah investor kripto mencapai 20,70 juta, naik dari 20,19 juta pada Desember 2025. Kendati demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi membeberkan nilai transaksi spot kripto pada Januari 2026 tercatat hanya sebesar Rp 29,24 triliun.
Investor Kripto Tembus 20,7 Juta, Transaksi Januari 2026 Turun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah transaksi aset kripto nasional masih menunjukkan pertumbuhan dari sisi jumlah pengguna, meskipun nilai transaksi mengalami tekanan seiring pelemahan harga kripto global. Catatan OJK menunjukkan, jumlah konsumen kripto masih menunjukkan peningkatan. Per Januari 2026, jumlah investor kripto mencapai 20,70 juta, naik dari 20,19 juta pada Desember 2025. Kendati demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi membeberkan nilai transaksi spot kripto pada Januari 2026 tercatat hanya sebesar Rp 29,24 triliun.
TAG: